Raja Koki Manfaatkan Trotoar Sebagai Tempat Usahanya

Iklan Semua Halaman

Raja Koki Manfaatkan Trotoar Sebagai Tempat Usahanya

Gunungsitoli:Newssidak.id -Trotoar adalah hak khusus masyarakat pejalan kaki, tetapi pemilik usaha Rajakoki memanfaatkan trotoar  tersebut untuk kepentingan pribadinya demi memuluskan usaha yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain.

Siswanto Laoli, selaku Pemerhati  Kota mendesak pemerintah kota Gunungsitoli melalui Satpol PP agar menerapkan peraturan yang berlaku sesuai SOP kerjanya, Ungkapnya.


Jangan ada pengistimewakan terhadap pengusaha seperti Rajakoki,  kami masyarakat tentunya sangat kecewa bila seorang pengusaha dibiarkan bebas memanfaatkan trotoar untuk jualan, akibatnya merugikan  masyarakat luas, tegasnya.

Bila Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak mau menertibkan kegiatan pengusaha Rajakoki yang memanfaatkan trotoar tersebut, kami janji akan turun kelapangan secara beramai-ramai mendesak Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk menertibkannya usaha Rajakoki tambahnya.

Setiap pengusaha harus taat kepada Perda maupun Perwal, jika pengusaha Rajakoki sudah tidak taat dengan aturan  yang dapat membuat masyarakat luas dirugikan, berarti Rajakoki sudah mengklaim, bahwa dirinya adalah seorang penguasa wilayah ,kesalnya.

Dalam hal ini,diharapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus tegas dan  bekerja sesuai poksinya.(PG)