PERCUT, -
Rencana perbaikan infrastruktur tersebut ketahui dari surat Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kenedy nomor: 300/2011 tertanggal 19 Agustus 2026 yang diterima pedadang kaki lima (PKL) yang berada di atas darinase pinggir jalan.
Dalam surat tersebut jelasakan Dinas SDAMBK Pemkab Deli Serdang akan melaksanakan pembangunan tembok penahan tanah drainase di Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung. Para PKL yang berada di drainase sepanjang Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung pun segera ditertibkan.
Namun, sampai dengan Senin 24 Agustus 2026, aktivitas para PKL di atas drainase Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung masih berlanjut. Pemkab Deli Serdang belum juga menertibkan PKL seperti yang tertulis dalam surat Camat Percut Sei Tuan.
Terpisah, Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedi Tarigan, melalui pesan singkat, mengatakan bahwa tim gabungan Pemkab Deli Serdang, sudah datang ke lokasi pada Senin 24 Agustus 2026. Katanya, tim gabungan kembali mengingatkan para pedagang yang memiliki lapak diatas parit.
“Tadi sudah datang tim gabungan. Para pedagang sudah diingatkan agar membongkar sendiri lapak jualan mereka,” ujar Kennedy Tarigan.
Komentar