Deliserdang-Newssidak. Id
Sudah ada 4(empat) kali LSM Pakar RI mendatangi Kantor Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Deliserdang Sumut
Kepala Desa yang Bernama "Imran " tidak pernah di jumpai di kantor desa nya.
Terbukti pada hari Jumat 7 Agustus 2026 Ketua LSM Pakar RI kecewa sekali ditambah lagi Kendaraan Roda dua Ketua Bambang SH diduga dirusak karena berpindah tempat mengakibatkan rusak bagian depannya kereta Vario.
Saat di mintai pembukaan CCTV di kantor desa tersebut CCTV mati alias tidak berfungsi
Ketua LSM Bambang SH menduga Korupsi Anggaran Desa dilakukan oleh Kepala Desa Bagan Serdang Bapak Imran.
Belum lagi ada warga Dusun satu Bagan Serdang mengeluh dengan Kinerja Bapak Kepala Desa dengan kondisi Rumah beberapa warga yang masih Papan .
Tidak pernah ada bantuan ucap warga, jarang lagi masuk kantor lebih para lagi tinggal nya di Kecamatan Galang semenjak menikah Desa tidak lagi terurus ucap warga miss v kepada Awak media kami melalui Lam Pakar RI pada Jumat 7 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 Wib
Tugu selamat Datang Desa Bagan Serdang juga Rusak Parah tidak nampak adanya Desa saat masuk ke area perkantoran ucap Bambang
Sungguh luar biasa Dugaan Korupsi Imran selalu Kepala Desa Bagan Serdang ini akan saya laporkan ke Inspektorat agar Bapak Imran di periksa Benar benar
Ini sudah jaman Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan jadi Kepala Desa itu memenuhi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, membina masyarakat, serta memberdayakan warga.
Namun Kenyataan nya Imran Kerja masuk Kantor saja "Jarang" tinggal nya juga di Kecamatan Galang
Bagaimana ini Bapak Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan? Tanya Ketua LSM Pakar RI Bambang Setyo Wibowo SH
(Tim)
Komentar