Tertangkap nya 2 oknum wartawan pada operasi tangkap tangan tuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat salah satu nya dari ketua lsm garuda Indonesia perkasa (GIP).
Menurut Enda (selasa 04/08/ 2026.) ;" hal ini menunjukan kurang mampu nya kinerja Wali kota medan mengawal sumber PAD agar tidak bisa di selewengkan (bocor) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal ini terlihat jelas dengan banyak nya proses bangun membangun yang tidak sesuai izin PBG nya atau bahkan banyak juga yang tidak mengurus PBG nya" ujar nya.
hal ini juga memunculkan dugaan adanya kongkalikong oleh oknum di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Dinas
Perkimcikataru yang sengaja "tutup mata" terhadap berdirinya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan di duga ilegal tetap bisa berjalan mulus di lapangan diduga kuat karena adanya aliran uang suap untuk menghindari penyegelan Satpol PP. Masyarakat juga heran melihat bangun bangunan ada yang izin PBG nya 5 unit tapi di bangun Lebih dari 5 unit. Bahkan Ada yang tidak tertera PBG nya tapi proses pembangunan nya tetap bisa berjalan. Berbagai Macam cara diduga dilakukan Oknum untuk mengelabui pemasukan pendapatan daerah. Aneh nya lagi ujarnya mengapa ada dinas yang terkait mungurusi PBG malah di duga tidak berfungsi peran nya lemah nya Pengawasan nya bahkan Tindakan nya.
Di mana sebenar walikota medan ini apakah wali kota tidak meliat. Dan tidak mendengar ada Bangunan bangunan yang di wilayahnya sebagai Walikota Medan PBG yang izin membangun yang semberaut serta izin membangun ini apa bila di kelola dengan baik tentunya pendapatan yang sangat besar untuk PAD kota medan tapi walikota Medan juga harus melihat Pembangunan dikota medan cek PBG nya . Pak Wali kota kan punya team internal yang kuat dan handal didalam manggali hal hal temuan di lapangan. Nah. Jika ada temuan yang nyata Izin bangunan PBG nya tidak sesuai maka Wali kota harus menindak oknum oknum yang Nakal tersebut. Wewenang ini ada pada wali kota. Wali kota medan harus membuktikan kinerja nya. Cek turun kelapangan . Benar tidak ada. Izin. PBG bangunan. Bangunan yang tidak sesuai. Ujar sumber.
Desakan Penegakan Hukum
Menutup keterangannya, Enda menegaskan bahwa langkah Pemko Medan dalam menerapkan digitalisasi tidak akan maksimal jika oknum-oknum korup di dalam sistem tidak dibersihkan terlebih dahulu.
"Digitalisasi sistem pendapatan itu penting, tetapi tindakan hukum yang tegas (shock therapy) terhadap oknum pejabat dan pengusaha nakal jauh lebih mendesak. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum," pungkasnya.
(ginting/tim) )
Komentar