Diduga Walikota Medan Tutup Mata Terkait banyak nya bangunan tanpa PBG..

Iklan Semua Halaman

Diduga Walikota Medan Tutup Mata Terkait banyak nya bangunan tanpa PBG..




Tertangkap nya 2 oknum wartawan pada operasi tangkap tangan tuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat salah satu nya dari ketua lsm garuda Indonesia perkasa (GIP). 
 Menurut Enda (selasa 04/08/ 2026.) ;" hal ini menunjukan kurang mampu nya kinerja Wali kota medan mengawal sumber PAD agar tidak bisa di selewengkan (bocor) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal ini terlihat jelas dengan banyak nya proses bangun membangun yang tidak  sesuai  izin PBG nya atau bahkan banyak juga yang tidak mengurus PBG nya" ujar nya. 

hal ini juga memunculkan dugaan adanya kongkalikong oleh oknum di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Dinas 
Perkimcikataru yang sengaja "tutup mata" terhadap berdirinya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan di duga  ilegal tetap bisa berjalan mulus di lapangan diduga kuat karena adanya aliran uang suap untuk menghindari penyegelan Satpol PP.  Masyarakat juga heran  melihat  bangun  bangunan  ada yang  izin PBG nya 5 unit   tapi  di bangun Lebih dari 5 unit.  Bahkan Ada yang tidak tertera  PBG nya  tapi proses pembangunan nya  tetap bisa berjalan.  Berbagai Macam cara  diduga dilakukan Oknum  untuk  mengelabui pemasukan pendapatan daerah. Aneh nya lagi  ujarnya   mengapa  ada dinas yang terkait mungurusi  PBG  malah  di duga tidak berfungsi  peran nya lemah nya Pengawasan nya bahkan Tindakan  nya.  

  Di mana sebenar  walikota medan  ini  apakah wali kota  tidak meliat. Dan tidak  mendengar  ada  Bangunan  bangunan  yang di wilayahnya sebagai Walikota Medan  PBG yang izin membangun  yang  semberaut  serta izin membangun ini apa bila di kelola dengan  baik tentunya  pendapatan yang sangat besar  untuk PAD kota  medan   tapi    walikota  Medan  juga harus  melihat  Pembangunan  dikota medan  cek  PBG nya . Pak Wali kota kan  punya  team  internal  yang kuat  dan  handal  didalam  manggali hal  hal temuan di lapangan.  Nah. Jika ada temuan  yang  nyata  Izin  bangunan  PBG nya tidak sesuai   maka Wali kota  harus  menindak  oknum  oknum yang Nakal tersebut.  Wewenang  ini ada pada wali  kota.    Wali kota medan  harus membuktikan  kinerja nya.  Cek turun kelapangan  . Benar tidak  ada. Izin. PBG  bangunan. Bangunan yang  tidak sesuai.   Ujar sumber.


 Desakan Penegakan Hukum

Menutup keterangannya, Enda menegaskan bahwa langkah Pemko Medan dalam menerapkan digitalisasi tidak akan maksimal jika oknum-oknum korup di dalam sistem tidak dibersihkan terlebih dahulu.

"Digitalisasi sistem pendapatan itu penting, tetapi tindakan hukum yang tegas (shock therapy) terhadap oknum pejabat dan pengusaha nakal jauh lebih mendesak. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum," pungkasnya. 

  (ginting/tim) )