Kasatlantas Simalungun Diduga Membiarkan Praktik Pungli di Satpas, Biaya SIM B1 Umum 840 ribu rupiah -->

Iklan Semua Halaman

Kasatlantas Simalungun Diduga Membiarkan Praktik Pungli di Satpas, Biaya SIM B1 Umum 840 ribu rupiah

Simalungun, AgaraNews.com // Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Kali ini, sorotan publik mengarah pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Simalungun. Alih-alih menjadi pusat pelayanan masyarakat, Satpas tersebut diduga berubah menjadi ladang pungli yang berlangsung secara terang-terangan.

Berdasarkan penelusuran awak media pada Kamis (20/11/2025), biaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Simalungun disebut-sebut melambung jauh dari tarif resmi. Seorang warga Jalan Medan, Lingkungan VII, Sinaksak, Tapian Dolok, berinisial JH, mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp850 ribu untuk mengurus SIM B1 Umum.

“Ya… sebenarnya biaya itu tinggi kali bang untuk B1 Umum. Tapi mau bagaimana lagi, aturan itu kan mereka yang buat. Kita hanya bisa ikut,” ujar JH dengan nada pasrah