Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Demikian disampaikan ketua LSM LIPAN Pantas Tarigan MS.i kepada media ini Rabu (10/1/2023).
Dijelaskan, sesuai data diperoleh Lembaga yang dipimpinnya, tahun 2023 sebesar Rp. 825.459.515 direalisasikan untuk pembelian ATK.
Dalam hal ini, patut diduga ada keanehan serta kejanggalan Mengingat Dinas Ketapang bukanlah suatu kedinasan yang sifatnya pemegang kegiatan terbanyak di jajaran Pemkab Deli Serdang.
Untuk itu, “Pantas Tarigan meminta agar APH menyelidiki kantor kedinasan yang dipimpin Muhamad Zaki Aufa S.Sos. MAP tersebut
Sumber : Tambunpos.com
Komentar