
Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong SIK yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/7/2023) membenarkan adanya kejadian itu.
Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Sar alias Sabron telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian dan perampokan dengan laporan pengaduan dari masyarakat di Polsek Belawan sebanyak sebanyak lima kali dan 2 kali di Polres Pelabuhan Belawan.

Pihak kepolisian juga mengatakan, sebelum meringkus Sar alias Sabron, yang sempat buron beberapa bulan, petugas kepolisian telah meringkus sejumlah tersangka lainnya berikut barang bukti berupa empat broti dan satu klewang.
Menurut pihak kepolisian, Sar alias Sabron terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya, karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
Diperoleh informasi, Sar alias Sabron, beberapa bulan lalu mencoba melakukan perampokan terhadap pedagang sayur yang melintas dengan memgemdarai becak bermotor di Jalan KL Yod Sudarso, Kampung Kurnia kawasan Gang Tahi.
Dalam peristiwa tersebut Sar alias Sabron yang melakukan penghadangan bersama temannya menyabet/melukai tangan kanan korban menggunakan senjata tajam.
Guna pengusutan lanjut, setelah menjalani perawatan atas luka tembak yang dialaminya, Sar alias Sabron kini meringkuk di sel tahanan polisi.
Diamankan : Setelah mennjalani perawatan di rumah sakit atas luka tembak pada bagian kakinya, seorang pria terduga pelaku perampokan pedagang sayur diamankan di Mapolsek Belawan, Selasa malam (11/7/2023)
Komentar