Diantara 326 Pengangkatan Kepala Sekolah ,Penilik dan pengawas Sekolah Deliserdang diduga Suap

Iklan Semua Halaman

Diantara 326 Pengangkatan Kepala Sekolah ,Penilik dan pengawas Sekolah Deliserdang diduga Suap

Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai penuh kejanggalan dan sarat kecurangan dalam hal pengangkatan Kepala Sekolah,Penilik dan pengawas

DPP LSM Suara Kebenaran Indonesia yang Berkantor Cabang  di Deli Serdang, dalam keterangan nya kepada awak media kami di Online Newsidak.id  yang diterima pada Minggu 26 maret 2023 lalu menyebut ada indikasi 'permainan’ dan Diduga Asal Mengangkat Kepala Sekolah,Penilik dan pengawas yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 

Sekeretaris jenderal  DPP Suara Kebenaran Indonesia, Irwanto Situmorang, menjelaskan bahwa kasus paling mencolok terkait dugaan permainan curang di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang itu menimpa keluarganya sendiri .

Irwanto Situmorang menjelaskan bahwa pihak keluarganya  merupakan seorang guru penggerak yang sudah menanti hampir 3 tahun untuk menerima penugasan menjadi kepala sekolah disalah satu sekolah yang ada dikabupaten  deliserdang  Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, keluarganya Irwanto Situmorang  sudah cukup syarat untuk menjabat Kepsek,ungkapnya

Akan tetapi "Selama penantian permohonan Keluarganya  hampir 3 tahun, dan memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4 tapi belum ada panggilan untuk menjadi kepala sekolah padahal Senin tanggal 27 Maret 2023 sudah Mau dilaksanakan Pelantikan.ujar Irwanto Situmorang

Padahal dalam beberapa kali pertemuan keluarganya  diminta menunggu dan bila ada pergantian massal untuk kepala sekolah akan diprioritaskan,” kata Irwanto,tapi mungkin (red tanda kutip dua)"Ada apa apanya"Maka Keluarganya tidak diangkat.

Pihaknya menerima informasi bahwa pelantikan Kepala sekolah ,penilik dan pengawas  di Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan pada Senin 27 Maret 2023 Kemarin  

Anehnya, dalam data yang dimilikinya terdapat nama-nama yang bukan guru penggerak serta tidak mengikuti assessment, dan ada juga nama-nama yang sedang tugas belajar mengambil program S3 yang dibiayai pemerintah. 

“Jika data tersebut benar maka itu merupakan pelanggaran peraturan dan kami keberatan dengan kebijakan ini, juga akan kami laporkan sebagai bentuk pelanggaran,” lanjut Sekretaris Jenderal  Irwanto Situmorang 

Dia bahkan mengungkapkan bahwa Keluarganya  sudah sempat diajak berbicara oleh Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Roma Hutasuhut, mengenai ‘komitmen’ yang harus diserahkan bila ingin menjabat Kepala sekolah  di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Sumatera utara  

“Sampai saat ini tidak ada realisasi dari pertemuan dan komitmen dengan Pak Roma, dan untuk ini semua saya pegang bukti fisiknya. Kami meminta solusi, bukan penantian yang semu,” jelas Irwanto Situmorang

Ia mengatakan lagi kepada awak media kami ,
bahwa Dinas Pendidikan Deli Serdang telah melanggar peraturan terkait pengangkatan pengawas dan kepala sekolah. 

“Bahkan ada diduga harus memberikan uang minimal  lima puluh juta rupiah(Rp.50.000.000) untuk menduduki jabatan kepala sekolah  itu. Masyarakat tentu menginginkan jawaban dan transparansi dari Disdik Deli Serdang,” tuturnya irwanto Situmorang dan harapannya agar Bupati Dan wakil Deliserdang maupun Sekda memeriksa Oknum oknum di Dinas pendidikan termasuk Korcam masing masing kecamatan,Kabag umum dan Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang sumatera utara

Sampai Berita ini Dimuat tidak  ada Tanggapan dari Kepala Dinas Deliserdang melalui Whatsapp di nomor xx15xxxx99xx. (desmunthe)