Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai penuh kejanggalan dan sarat kecurangan dalam hal pengangkatan Kepala Sekolah,Penilik dan pengawas
DPP LSM Suara Kebenaran Indonesia yang Berkantor Cabang di Deli Serdang, dalam keterangan nya kepada awak media kami di Online Newsidak.id yang diterima pada Minggu 26 maret 2023 lalu menyebut ada indikasi 'permainan’ dan Diduga Asal Mengangkat Kepala Sekolah,Penilik dan pengawas yang melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Sekeretaris jenderal DPP Suara Kebenaran Indonesia, Irwanto Situmorang, menjelaskan bahwa kasus paling mencolok terkait dugaan permainan curang di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang itu menimpa keluarganya sendiri .
Irwanto Situmorang menjelaskan bahwa pihak keluarganya merupakan seorang guru penggerak yang sudah menanti hampir 3 tahun untuk menerima penugasan menjadi kepala sekolah disalah satu sekolah yang ada dikabupaten deliserdang Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, keluarganya Irwanto Situmorang sudah cukup syarat untuk menjabat Kepsek,ungkapnya
Akan tetapi "Selama penantian permohonan Keluarganya hampir 3 tahun, dan memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4 tapi belum ada panggilan untuk menjadi kepala sekolah padahal Senin tanggal 27 Maret 2023 sudah Mau dilaksanakan Pelantikan.ujar Irwanto Situmorang
Padahal dalam beberapa kali pertemuan keluarganya diminta menunggu dan bila ada pergantian massal untuk kepala sekolah akan diprioritaskan,” kata Irwanto,tapi mungkin (red tanda kutip dua)"Ada apa apanya"Maka Keluarganya tidak diangkat.
Pihaknya menerima informasi bahwa pelantikan Kepala sekolah ,penilik dan pengawas di Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan pada Senin 27 Maret 2023 Kemarin
Anehnya, dalam data yang dimilikinya terdapat nama-nama yang bukan guru penggerak serta tidak mengikuti assessment, dan ada juga nama-nama yang sedang tugas belajar mengambil program S3 yang dibiayai pemerintah.
“Jika data tersebut benar maka itu merupakan pelanggaran peraturan dan kami keberatan dengan kebijakan ini, juga akan kami laporkan sebagai bentuk pelanggaran,” lanjut Sekretaris Jenderal Irwanto Situmorang
Dia bahkan mengungkapkan bahwa Keluarganya sudah sempat diajak berbicara oleh Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Roma Hutasuhut, mengenai ‘komitmen’ yang harus diserahkan bila ingin menjabat Kepala sekolah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Sumatera utara
“Sampai saat ini tidak ada realisasi dari pertemuan dan komitmen dengan Pak Roma, dan untuk ini semua saya pegang bukti fisiknya. Kami meminta solusi, bukan penantian yang semu,” jelas Irwanto Situmorang
Ia mengatakan lagi kepada awak media kami ,
bahwa Dinas Pendidikan Deli Serdang telah melanggar peraturan terkait pengangkatan pengawas dan kepala sekolah.
“Bahkan ada diduga harus memberikan uang minimal lima puluh juta rupiah(Rp.50.000.000) untuk menduduki jabatan kepala sekolah itu. Masyarakat tentu menginginkan jawaban dan transparansi dari Disdik Deli Serdang,” tuturnya irwanto Situmorang dan harapannya agar Bupati Dan wakil Deliserdang maupun Sekda memeriksa Oknum oknum di Dinas pendidikan termasuk Korcam masing masing kecamatan,Kabag umum dan Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang sumatera utara
Sampai Berita ini Dimuat tidak ada Tanggapan dari Kepala Dinas Deliserdang melalui Whatsapp di nomor xx15xxxx99xx. (desmunthe)
Komentar