Saat melakukan pengecekan dan penggeledahan dalam dan luar diskotek, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dan puluhan orang pengunjung dan karyawan, serta barang bukti.
Dikutip dari bahan keterangan (baket) resmi Kodam I/BB, berikut barang bukti yang berhasil disita tim gabungan:
1.Ekstasi sebanyak 93 butir.
2.Minuman keras (Miras) merk Kawa-kawa sebanyak 16 botol.
3.Anggur merah sebanyak 9 botol.
4.Vibe sebanyak 1 botol.
5.Prost sebanyak 1 botol.
6.Red Label sebanyak 2 botol.
7.Caften Morgen sebanyak 6 botol.
8.Sepeda motor sebanyak 4 unit.
Saat ini, ketiga tersangka, berbagai barang bukti, dan puluhan orang tersebut telah diboyong ke Mapolda Sumut.
Turut hadir dalam kegiatan razia tersebut, Asops Kasdam I/BB, Ditresnarkoba Polda Sumut, Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut AKBP Hendri Sibara, serta 67 personil gabungan TNI-POLRI.
Baca Juga : Kanca BRI Balige gelar Upacara dan Pemberian Penghargaan Pekerja dipuncak HUT BRI ke 129 Tahun
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kegiatan razia dari tim gabungan TNI dan Polri di diskotek tersebut. Namun, untuk informasi lebih lanjut, perwira menengah Polri ini menyarankan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Ditresnarkoba Polda Sumut.
Saat berita ini diterbitkan, belum di peroleh tanggapan dari Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Komentar