Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH Dukung Langkah PTPN III Selamatkan Asset Negara. -->

Iklan Semua Halaman

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH Dukung Langkah PTPN III Selamatkan Asset Negara.

Pematangsiantar - Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga  SH mendukung tindakan PTPN III guna menyelamatkan HGU   aktif yang diserobot para penggarap di afdeling IV Talun kondot kelurahan  Bah Sorma dan Gurilla kec Siantar Sitalasari kota Pematang Siantar.
Hal ini Timbul katakan disaat tim konsultan hukum PTPN III Ramces Pandiangan SH.MH  saat berkunjung dikantornya. Rabu 10/11/2021.

Kepada Konsultan Hukum Perusahaan milik Negara tersebut, Timbul mengatakan , " Garis besarnya kita apresiasi,terlebih dahulu melakukan langkah persuasip dan kekeluargaan : katanya. 

Sesuai Sertifikat HGU no I/ Pematang 
Siantar yang dikeluarkan BPN ada seluas 126,59 HA yang dikuasai penggarap 

Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan langkah langkah pihak PTPN III  tersebut sudah tepat dalam  menyelesaikan masalah melalui sosialisai.
Saya siap mendukung langkah tersebut : katanya. 

Sementara Ramces Pandiangan SH.MH mengapresiasi pernyataan Ketua DPRD pematang siantar  dalam upaya yang dilakukan Perusahaan Plat merah tersebut untuk menyelamatkan asset Negara. 
"  Yang terpenting tahapan tahapan dalam penyelesaian  kisruh sudah kita laksanakan  ,jika mereka tak terima toh mereka menggarap tak ada yang mendasari : pungkas Ramces.  

DesyMunthe