NIAS UTARA – Persoalan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tetehosi Maziaya, Kabupaten Nias Utara, yang diketahui berdampingan dengan kandang ternak babi milik Nando Zega, akhirnya dilaporkan kepada pihak terkait.Hal tersebut terungkap setelah awak media ini melakukan konfirmasi kepada Koordinator SPPG Nias Utara, Desman Harefa, Sabtu (22/08/2026) sore.
Melalui pesan WhatsApp, Desman mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala KPPG Medan dan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut terkait keberlangsungan operasional SPPG tersebut.
“Selamat sore, kasus ini sudah kita laporkan kepada Kepala KPPG Medan dan kita sedang menunggu petunjuk selanjutnya apakah berhenti operasional. Terima kasih,” ungkap Desman.
Saat ditanya apakah pihaknya telah mengetahui keberadaan kandang ternak babi sebelum SPPG tersebut didirikan, Desman menyarankan agar persoalan itu dikonfirmasi langsung melalui layanan informasi BGN RI sembari memberikan contact person call center BGN RI.
“Bagusnya persoalan ini bisa ditanyakan di SAGI 127, Bang. Terima kasih,” jelasnya.
Menariknya, Desman juga mengakui bahwa laporan terkait keberadaan kandang ternak babi di sekitar SPPG tersebut baru disampaikan pada Agustus 2026.
“(Dilaporkan) tanggal 12 Agustus 2026, Bang. Semoga minggu ini keluar keputusan dari Direktur Pemantauan dan Pengawasan,” pungkasnya.
Sorotan Standar Lokasi SPPG
Sebagaimana diketahui, pemilihan lokasi SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu memperhatikan aspek kebersihan, keamanan pangan, sanitasi, serta potensi sumber pencemaran di sekitar dapur.
Keberadaan kandang ternak di sekitar lokasi pengolahan makanan menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian karena dapat menimbulkan risiko kontaminasi apabila tidak memenuhi persyaratan sanitasi dan keamanan pangan.
Karena itu, dugaan keberadaan SPPG yang berdampingan dengan kandang ternak babi tersebut dinilai perlu mendapatkan evaluasi dari pihak berwenang guna memastikan lokasi dan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bukan Hanya Persoalan Kandang Ternak
Seperti diberitakan sebelumnya, titik SPPG Tetehosi Maziaya yang berada di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, diketahui berdampingan dengan kandang ternak babi milik warga.
Selain persoalan tersebut, sejumlah persoalan lain juga mencuat. Di antaranya, adanya dugaan pembuangan limbah dapur SPPG secara sembarangan serta persoalan saluran air atau drainase warga yang disebut mengalami kerusakan.
Berbagai persoalan tersebut kini menjadi perhatian dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan mengedepankan standar kebersihan, keamanan pangan, kesehatan, serta kepentingan masyarakat penerima manfaat.(Red)
Komentar