
Poto: Muhammad Artam
Lapak PKL di Jalan Datok Kabu Pasar -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan melakukan perbaikan infrastruktur di perbatasan Kota Medan, tepatnya di Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Rencana perbaikan infrastruktur tersebut ketahui dari surat Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kenedy nomor: 300/2011 tertanggal 19 Agustus 2026 yang diterima pedadang kaki lima (PKL) yang berada di atas darinase pinggir jalan.
Dalam surat tersebut jelasakan Dinas SDAMBK Pemkab Deli Serdang akan melaksanakan pembangunan tembok penahan tanah drainase di Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung. Para PKL yang berada di drainase sepanjang Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung pun segera ditertibkan.
Pemkab Deli Serdang pun memberikan waktu sampai 3x24 jam kepada PKL untuk membongkar lapak masing masing demi kelancaran pembangunan tembok penahan tanah drainase di Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung.
Namun, sampai dengan Senin 24 Agustus 2026, aktivitas para PKL di atas drainase Jalan Datok Kabu Pasar 3 Tembung masih berlanjut. Pemkab Deli Serdang belum juga menertibkan PKL seperti yang tertulis dalam surat Camat Percut Sei Tuan
Komentar