Hasil Investigasi di Kelurahan Sei Putih Tengah pengangkatan Kepling di Lingkungan 4 diduga Melanggar Perwal. -->

Iklan Semua Halaman

Hasil Investigasi di Kelurahan Sei Putih Tengah pengangkatan Kepling di Lingkungan 4 diduga Melanggar Perwal.


Medan-Investigasi di lapangan pada tanggal 27 Mei 2025 tentang Pemilihan Kepala Lingkungan di Lingkungan 4 Kelurahan Sei Putih Tengah melalui Sekretaris Lurah karena pada saat itu Lurah sedang rapat di Kantor Camat menurut keterangan Seklur sewaktu di konfirmasi  dari Tim  Media dan Investigasi bahwa salah satu Calon Kepala Lingkungan tidak ada melanggar Peraturan Walikota masalah batas usia maksimal 55 tahun.

 Pengangkatan Kepling tersebut sesuai informasi yang di himpun media di lapangan sudah melebihi dari batas usia yang di tentukan sewaktu pendaftaran kepala lingkungan. Jadi patut kita duga ada kong kalikong dan tidak mengikuti 

Peraturan Walikota maka kita akan meneruskan ini ke lembaga pemerintah yang berkompeten seperti Inspektorat dan Tipikor.