Polresta Deliserdang Adakan Konfrensi Pers Terkait Laporan Wakil Bupati Deliserdang
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, beserta Jajarannya Mengadakan Gelar Konfrensi Pers di Aula Polresta Deliserdang Selasa 21 Juli 2026
Terkait Laporan Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo di Polresta Deliserdang Sebulan Lalu
Pihak kepolisian yang di utarakan Tim Forensik Kasubbid Fiskom Bidlapfor Poldasu AKBP Roy Tenno Siburian,
Mengatakan adanya (3)tiga bukti fisik utama yang menggugurkan spekulasi penembakan Yaitu
Ketiadaan Daya Tembus(Tidak ditemukan proyektil atau benda asing di dalam kamar)
serta kondisi kain gorden di balik jendela tetap utuh tanpa robekan.
Pola Kerusakan Berdasarkan Berita Acara Nomor Lab 4611/FBF/2026, arah pola retakan masuk dari luar ke dalam yang identik dengan benturan benda tumpul berukuran kecil.
Dan terakhir Adanya Faktor Kelalaian Kerja
Hasil olah TKP dan pemeriksaan 10 orang saksi menunjukkan bahwa retakan dipicu oleh hantaman kerikil yang terlontar dari pisau mesin babat rumput.
Saat insiden terjadi,pada tanggal 14 juni 2026 Lalu seorang petugas kebersihan bernama Erwin diketahui sedang memotong rumput di area halaman luar kamar tersebut.
melalui Kasubbid Fiskom Bidlapfor Poldasu AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa kesimpulan ini diambil berdasarkan metode ilmiah balistik fisik.
Meski demikian dipastikan sebagai faktor ketidaksengajaan atau kelalaian kerja, Polresta Deli Serdang menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur profesional. Polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor
Turut Hadir Bapak Kapolresta Deliserdang, Bapak Bupati Deliserdang, (Pelapor) Atas Nama Bapak Wakil Bupati Deliserdang, Kasatres M Isral,Kanitres P Saragih,Ibu Kadis Kominfoktan DS, Bapak Jonsu Sipahutar, Bapak Marzuki, Bapak Edwin Nasution dan Wartawan Wartawati Deliserdang
Akhir kata Kapolresta Deliserdang dan Bupati Deliserdang akan berencana membuat akses CCTV di wilayah Pemkab Deliserdang
(DM)
Komentar