Kades Suka Jadi Nikahkan Anak Dibawah Umur -->

Iklan Semua Halaman

Kades Suka Jadi Nikahkan Anak Dibawah Umur


Sergei, Newsidak.Id


Ngeri dan Teriris Hati Seorang Anak perempuan yang mempunyai masa depan panjang Dihancurkan Anak Kepala Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai  Sumut

Awak media ands mendapat Informasi Dari Nara Sumber Bambang Setyo Wibowo SH pada Rabu 7 Mei 2025

Bambang mengatakan pada bulan Januari Tahun 2025 Kepala dan Anaknya datang kerumah Pak AH Di desa Kota Galuh kecamatan Perbaungan ,Bambang mengatakan Kepala Desa Suka Jadi "Misro"sendiri yang menikahkan dibawah Tangan dengan diimingi iming Uang Mahar akan diberikan seminggu setelah dinikahkan kades sebesar Rp.10.000.000 akan tetapi semua itu palsu sampai usia kehamilan anak remaja tersebut 6 Bulan..

Dimana Letak hati Nurani Seorang Kepala Desa Seorang Pemimpin di rakyat nya membuat seperti ni menghilangkan masa depan seorang anak perempuan Remaja ,
Harusnya Anak Kepala Desa Ini Mempertanggung jawabkan perbuatannya 

Karena tidak ada nya pertanggung jawaban Anak dan Bapak (Red Kepala Desa Sukajadi)
Maka pihak Ternodai melaporkan hal ini ke Polres Serdang Bedagai didampingi Ayahnya AH dan Saksi Bambang untuk Meminta Keadilan 
Dilapor tanggal 27 April 2027 Di Ruangan Kanit PPA Polres Serdang Bedagai
(Tim)