Pabrik Tempe Keluarga Semena mena Beroperasi di Pajar Jati -->

Iklan Semua Halaman

Pabrik Tempe Keluarga Semena mena Beroperasi di Pajar Jati

Pabrik Tempe Keluarga Semena mena Beroperasi di Pajar Jati


Deliserdang, Newsidak, Id

Pabrik Tempe Diduga yang mengelola Berkeluarga ini semua di dalamnya semena mena beroperasi di Gang Famili Dusun 4 Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Sumut susah berdiri 5 Tahun diduga bebas mencetak makanan Jenis Tempe ini dikelola Pengusaha yang bernama DEDE


Izin pabrik yang dibutuhkan meliputi izin lokasi, izin usaha, dan izin lingkungan. Setiap izin memiliki tujuan 
Izin usaha 
Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Izin Lingkungan
Izin Gangguan (HO)
Izin lingkungan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL), Dokumen Lingkungan. 
Izin lokasi Izin lokasi. 
Izin operasional 
SIUI adalah izin operasional yang diberikan kepada pemilik usaha atau badan usaha yang melakukan kegiatan industri
BPJS Ketenaga kerjaan yang belum terdapat dari Disnaker Deliserdang

Ini terbukti Sudah merugikan Pendapatan Daerah Kabupaten Deliserdang Sumut 
5 Tahun beroperasi dan diduga mendapat penghasilan Rp, 20.000.0000 per harinya 

Saat Lembaga Pakar RI menyampaikan Surat Ke Poldasu, Kapolres Deliserdang, Kades Pagar Jati
Hanya Kantor Desa Pagar Jati yang meluangkan waktu dan tempat agar menuangkan apa dari isi pengaduan Lembaga tersebut

Alhasil Bhabinkamtibmas Menghalang halangi Orasi tersebut dan mengimingi iming Akan Ada perdamaian Pengganti Operasional Pelaporan/Pencabutan Laporan Ke Kapoldasu dan Kapolresta Deliserdang
Dan Bhabinkamtibmas menyodorkan surat perdamaian namun Lembaga Pakar RI menolak permintaan tersebut

Jangan sesuka hati mendirikan perusahaan yang lebih dari 15 Pekerja itu ucap Bambang SwSH selalu ketua LSM Pakar RI kepada awak media kami Rabu 5 Maret 2025 pukul 12.00 Wib di lubuk pakam
Ini sudah merugikan pendapatan daerah (PAD) kita ucapnya

Warga Pagar Jati Keluarga Simanjuntak mengeluh Limbah Karena sawahnya terkena Racun Tempe padinya selalu gagal panen karena limbah Tempe tersebut 

diduga Lembaga Kami Pakar RI
Tempe tersebut menggunakan Bahan Pengawet Jenis Formalin
Untuk itu diharapkan kepada Bapak Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan agar segera diturunkan Tim Pemeriksa dari Kabupaten Deliserdang
(Des'Munthe) - Tim