Kondisi Gedung Sekolah SDN 101737 Mulio Rejo Sunggal Rusak parah

Iklan Semua Halaman

Kondisi Gedung Sekolah SDN 101737 Mulio Rejo Sunggal Rusak parah


 Deliserdang ,Sungguh memprihatinkan kondisi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) No.101737 Mulio Rejo , Kecamatan Sunggal Deli Serdang , Sumatera Utara, Kondisinya terkesan tidak terawat Hancur Lebur.

Hal ini diketahui Kepsek SD Negeri No.101737 tidak melakukan perawatan ringan sampai Hancur Lebur sekolah tersebut serta tidak terurusnya hingga saat ini.

Dari pantauan media dilokasi, kondisi gedung sekolah mengalami banyak kerusakan terlihat ruang kelas yang hancur ditambah asbes ruangan kelas rusak parah berlobang, bahkan terlihat juga di sisi depan ruangan Sekolah asbesnya sudah rusak parah tak terurus. jauh dari kata layak kebanyakan rusak berat tak terawat.

Diduga, pihak kepala ibu Paidah SPD tidak perduli dengan kondisi sekolah yang di pimpin nya selama bertahun- tahun menjabat tidak pernah melakukan rehab ringan untuk merawat gedung sekolah tersebut. Mirisnya, kondisi pintu WC yang berada tepat disamping gedung sekolah, baik yang diperuntukan bagi siswa dan para guru dalam keadaan rusak tidak terawat.

Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan telah mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tiap Tahun untuk dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan belajar-mengajar di setiap sekolah di seluruh Indonesia.

Kepala Sekolah SDN 101737 Paidah SPD saat dikonfirmasi oleh media kantornya, Kamis (9/1/2025) mengatakan, Kerusakan yang berlangsung cukup lama itu, sudah dilakukan pengajukan perbaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang melalui permohonan proposal, Namun sampai sekarang permohonan kami agar bangunan gedung Sekolah ini diperbaiki. hanya saja, hingga kini, tak kunjung direalisasikan.

Tambahnya lagi, Kondisi seperti itu telah terjadi bertahun-tahun sebelum kepala sekolah disini , dan hingga kini belum ada satu pihak pun yang turun tangan melihat kondisi gedung Sekolah ini, “dalih Kepala Sekolah tersebut.

Untuk itu diminta kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos. Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasar juknis dan juklis Bos terkait penggunaannya.

Sumber :tegarnews.