MEDAN, - Marak nya mesin judi tembak ikan Diduga milik berinisial AW yang kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sangsi hukum yang berlaku bahkan terkesan memandang Sebelah mata para aparat penegak Hukum, Kamis 01/06/2023
Pasal nya. Markas judi tembak ikan Diduga milik AW yang berada di jalan M.BASIR, Gg Tanah Serante, Lingkungan 32, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan di seluruh Medan Marelan masih kembali buka dan bebas beroperasi seperti terlihat kebal hukum alias tangan besi. Karna Kemaren baru saja di grebek kini sudah buka kembali Seolah olah seakan menantang. Menurut kabar yang berkembang ada dugaan Big bos pengelola judi tembak ikan tersebut telah membayar uang Sebagai Dana Stabil.
Berinisial R (38) warga setempat atas persoalan itu
puluhan massa akan melakukan Aksi demo untuk membubarkan markas tempat judi mesin tembak ikan yang di sinyalir sekaligus merupakan tempat sarang narkoba," ucapnya.
Pengelola Markas judi Tembak ikan saat di konfirmasi oleh Awak media ini terkesan Arogan. dan tidak pernah gentar dengan siapa pun . menurut berita yang di himpun para pengelola judi sudah pada setor uang alias bayar upeti dengan para Aparat penegak Hukum yang berkepenten," imbunnya.
Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan undang undang serta Norma norma agama,
kapolri jenderal Pol Listyo sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat di lihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 oktober 2021. Namun kenyataan nya perintah jenderal itu terkesan di abaikan alias tidak berjalan.
Hal ini di buktikan dengan terlihat bergitu bebas dan marak nya tempat tempat.
perjudian mesin judi tembak ikan di wilayah hukum jajaran polda sumut.
Terlebih di ketaui dengan markas perjudian yang ada di jln M.BASIR, Gg Tanah serante,Lk 32, kelurahan Rengas Pulau, kecamatan Medan Marelan, Diduga milik AW yang Sudah begitu cukup meresahkan. Seakan akan Menantang Hukum.
Polres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH, MH , Kapolsek Medan Labuhan dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Saat Di konfirmasi Media Online ini melalui pesan Whatsapp tentang aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan yang berada di jalan M. BASIR Gg Tanah Serante, lingkungan 32, kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang sudah sangat meresahkan masyarakat Medan Marelan Sekitar mengatakan" akan di tindak lanjutin pak " , ucapnya pada kamis 01/06/2023.
Sumber :METROZ.id
Komentar