Kejaksaan Negeri Samosir memanggil empat oknum Kepala Dinas, dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Tahun 2022 pada penggunaan anggaran Jasa Konsultan Kontruksi dan Non Kontruksi.
Adapun empat Kepala Dinas yang dipanggil, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo Samosir
Kejaksaan Negeri Samosir meminta keterangan kepada empat Kepala Dinas tersebut, yang sudah dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Samosir, Fajar Ronal Harry Pasaribu saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Selasa (30/5/2023).
"Hingga saat ini empat Kepala Dinas tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Samosir," kata Fajar
Ia juga mengatakan, untuk media supaya bersabar sampai adanya titik terang dalam kasus ini untuk dipublikasikan
Komentar