Belawan(Minggu 06/06/2021)-Setelah membaca berita disebuah Media online yang terbit pada hari kamis 03 Juni 2021 tepatnya Pada Pukul 21.11Wib.
dimana Media Online tersebut memberitakan, bahwa Kapolres Belawan Akbp.Moh.R.Dayan SH MH, mendapat Piagam penghargaan dari MURI(Museum Rekor Dunia Indonesia), dengan No.9564/R.MURI/VII/2020.
Di Piagam tersebut di tuliskan bahwa, Polres Belawan terbanyak mengungkap kasus Perjudian.
hingga Tim Media Newssidak.id,
bergerak sesuai dengan UU No.40 Tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi: Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Di lapangan nyata,
Tim media Newssidak.id, menemukan masih banyak Lapak Judi di temukan di Keramaian Umum di wilayah hukum Polres Belawan yang di pimpin oleh Kapolres Belawan AKBP Moh.R.Dayan SH MH,seakan sudah di Legalkan.
Melihat kondisi Penegakan Hukum tentang Perjudian yang sangat Memprihatinkan di wilayah Polres Belawan tersebut,
Tim media telah membagikan lokasi Perjudian tersebut,
ke Kapolres Belawan melalui WA dengan nomor 0821 1571 xxxx saat dilokasi. Namun sayangnya belum ada respon dari Kapolres tersebut.
Hingga Tim media mencoba meminta statemen selaku Kapolres Belawan AKBP.Moh.R.Dayan SH MH, melalui WA,
Juga hingga berita ini kami publikasikan belum ada respon.
namun kami akan tetap berusaha mendapatkan,tanggapan Kapolres tersebut.
(bersambung
....Pasrah S)
Komentar