Oknum Kombes Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diduga Sebarkan Opini Sesat Untuk Menyerang Kehormatan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Disuruh dan Didampingi Polisi Nangkap Maling

Iklan Semua Halaman

Oknum Kombes Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diduga Sebarkan Opini Sesat Untuk Menyerang Kehormatan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Disuruh dan Didampingi Polisi Nangkap Maling


Medan |

Kasus korban pencurian yang disuruh dan didampingi penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap terduga pelaku pencurian, namun kemudian justru ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), kini kembali menjadi sorotan.

Masyarakat mempertanyakan dugaan adanya penyebaran berbagai tuduhan terhadap mereka yang disebut-sebut diduga sengaja dilakukan dan disebarkan oleh seorang oknum polisi berpangkat Kombes Pol.

Masyarakat menduga, berbagai tuduhan tersebut tidak hanya beredar di lingkungan kepolisian, tetapi juga disebut sampai ke Mabes Polri, masyarakat,media sosial bahkan Komisi III DPR RI.

Masyarakat menilai persoalan tersebut sangat serius apabila benar ada informasi yang disampaikan kepada institusi negara tanpa didukung fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah dugaan tuduhan yang menurut keluarga korban beredar antara lain:

1. Korban disebut sebagai mafia.
2. Korban disebut sebagai mafia tanah.
3. Korban disebut memiliki jaringan mafia narkoba.
4. Korban dituduh menyetrum pelaku pencurian.
5. Korban dituduh memeras terduga pelaku hingga Rp250 juta.
6. Korban disebut sebagai wartawan yang meresahkan polisi.
7. Korban dituduh sebagai pembunuh bayaran.
8. Korban disebut sebagai pelaku kejahatan.

Keluarga korban membantah seluruh tuduhan tersebut dan mempertanyakan dasar serta bukti yang digunakan untuk menyampaikan berbagai tuduhan itu.

“Kalau memang kami mafia, mafia tanah, jaringan narkoba, pembunuh bayaran, melakukan pemerasan Rp250 juta, menyetrum maling atau melakukan kejahatan lainnya, kami meminta semuanya dibuktikan secara hukum. Jangan hanya menyebarkan tuduhan tanpa bukti,” ujar keluarga korban.

Viral Percakapan yang Disebut Diduga Menyinggung Korban

Sorotan semakin menguat setelah beredar di media sosial yang diduga berkaitan dengan seorang anggota Komisi III DPR RI.

Dalam percakapan yang disebut telah viral tersebut, terdapat pernyataan yang menurut keluarga korban mengarah pada informasi bahwa Kapolrestabes Medan menyebut korban pencurian sebagai “mafia” dan “jaringan”.

Keluarga korban mempertanyakan bagaimana informasi tersebut bisa sampai kepada anggota DPR RI dan apakah informasi yang disampaikan telah terlebih dahulu diverifikasi kebenarannya.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Dari mana muncul tuduhan bahwa kami mafia dan jaringan? Siapa yang menyampaikan informasi itu kepada pihak-pihak di Mabes Polri maupun Komisi III DPR RI? Apa dasar dan buktinya?” katanya.

Keluarga korban menilai penyebaran tuduhan tersebut berpotensi membentuk opini publik terhadap mereka sebelum proses hukum terhadap perkara yang sebenarnya selesai.

Untuk Apa Tuduhan Itu Disebar?

Menurut keluarga korban, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di balik dugaan penyebaran berbagai tuduhan tersebut.

Mereka mempertanyakan mengapa seorang oknum polisi berpangkat Kombes Pol diduga begitu aktif menyampaikan informasi yang menurut mereka merugikan dan mencoreng nama baik korban kepada berbagai pihak.

“Untuk apa tuduhan seperti itu disebarkan? Kalau memang ada bukti bahwa kami melakukan kejahatan, silakan proses kami sesuai hukum. Jangan ada indikasi membangun opini dengan menyebut kami mafia, jaringan narkoba, pembunuh bayaran dan macam-macam tuduhan lainnya,” tegasnya.

Keluarga korban juga mempertanyakan apakah penyebaran informasi tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang mereka hadapi, yakni setelah mereka mengaku mengikuti arahan dan pendampingan polisi dalam menangkap terduga pelaku pencurian di Hotel Kristal.

“Awalnya kami adalah korban pencurian. Kami mengaku diminta membantu menangkap pelaku dan prosesnya didampingi polisi. Tetapi kemudian kami justru berhadapan dengan proses hukum dan berbagai tuduhan. Sekarang muncul lagi informasi bahwa kami disebut mafia dan jaringan. Kami ingin tahu siapa yang menyampaikan informasi itu dan apa kepentingannya,” ujarnya.

Minta Dibuka Terang

Keluarga korban meminta pimpinan Polri dan pihak terkait tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi.

Mereka meminta setiap informasi mengenai perkara tersebut diverifikasi berdasarkan dokumen, saksi, rekaman, kronologi dan alat bukti yang sah.

“Kami tidak takut kalau memang harus diperiksa. Periksa kami, periksa saksi-saksi, periksa rekaman CCTV Hotel Kristal, periksa komunikasi dan dokumen yang ada. Tetapi kami juga meminta pihak yang menyebarkan tuduhan terhadap kami diperiksa. Kalau informasi itu benar, tunjukkan buktinya. Kalau tidak benar, siapa yang harus bertanggung jawab?” katanya.

Keluarga korban juga meminta Komisi III DPR RI tidak hanya menerima informasi dari satu pihak dalam menyikapi persoalan tersebut.

Mereka berharap lembaga legislatif dapat melihat perkara secara berimbang dengan meminta klarifikasi dari seluruh pihak yang terlibat.

“Jangan sampai korban yang sedang mencari keadilan justru dibentuk opini sebagai pelaku kejahatan. Kami meminta semua pihak turun melihat fakta sebenarnya,” pungkas keluarga korban.

Hingga berita ini disusun, berbagai tuduhan mengenai mafia, mafia tanah, jaringan narkoba, penyetruman, pemerasan, pembunuh bayaran dan tuduhan lainnya yang disebut keluarga korban masih merupakan bantahan dan klaim dari pihak korban. Belum terdapat putusan pengadilan yang membuktikan tuduhan tersebut sebagai fakta. Karena itu, pihak yang disebut sebagai penyebar informasi maupun pihak-pihak yang dituduh perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.

Keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak meminta siapa pun dihukum berdasarkan tuduhan semata. Mereka hanya meminta seluruh informasi mengenai perkara tersebut diuji melalui fakta, bukti dan proses hukum yang transparan.

“Kami juga meminta agar semua ini dapat di bahas di RDP Komisi III DPR RI agar kami mendapatkan penjalasan dari semua tuduhan dan fitnah yang beredar,”tandasnya