Pernyataan Bambang disampaikan untuk membantah klaim pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus tersebut.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026).
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menegaskan, pada masa pemerintahan Prabowo, penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ia mencontohkan sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses secara hukum ketika tersandung kasus.
“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” imbuhnya.
Bambang pun meminta Hotman Paris tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaannya terhadap klien.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegasnya.
____________
#MajuIndonesia #MajuIDN #Indonesia #Jakarta #HotmanParis
Komentar