Seorang guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di SD Negeri 8 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diistirahatkan sementara dari kegiatan mengajar setelah dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap enam siswa kelas VI. Guru berinisial RP itu diduga memukul tangan dan kaki sejumlah siswa menggunakan mistar kayu karena mereka tidak mampu menjawab tes hafalan perkalian. Salah seorang siswa dilaporkan mengalami luka lebam pada tangan dan kaki.
Yang melapor satu, tetapi pelajar lain yang turut menjadi korban juga datang ke Polres Lubuklinggau, ada lima orang. Jadi sementara ada enam yang diketahui menjadi korban," kata Dio,
Di sisi lain, kini pihaknya juga telah melarang RP mengajar dan mengistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.
"Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu," ujarnya. Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban. "Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macem. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," pungkasnya
Komentar