Kasus Kebakaran Rumah Hakim yang Sidangkan Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, Komisi III Tuntut Polisi Profesional -->

Iklan Semua Halaman

Kasus Kebakaran Rumah Hakim yang Sidangkan Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, Komisi III Tuntut Polisi Profesional

Eks Kadis PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting -- (X/prokopim_medan)

, JAKARTA -- Kasus kebakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut), Khamozaro Waruwu menyita perhatian banyak pihak.

Apalagi, peristiwa itu terjadi di tengah sidang perkara kasus dugaan korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Termasuk permintaan hakim kepada jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Merespons peristiwa itu, anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menuntut kepolisian untuk mengusut kasus kebakaran rumah tersebut.

“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu," kata Abdullah melalui keterangan persnya, Kamis (6/11).

Diketahui, rumah Khamozaro terbakar pada pada Selasa (4/11) kemarin saat hakim itu memimpin sidang perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Abdullah menilai peristiwa kebakaran rumah Khamozaro tidak bisa dianggap remeh dan harus diselidiki terkait dugaan teror terhadap hakim.

"Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar legislator fraksi PKB itu.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan hakim dalam menangani perkara korupsi menjadi hal krusial dalam menjaga independensi pengadil.

Abdullah melanjutkan peristiwa kebakaran rumah Khamozaro menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap pengadil.

Terutama, kata dia, perlindungan terhadap hakim yang menangani perkara korupsi dan kasus berisiko tinggi lainnya.

"Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Adapun, Khamozaro saat ini menjadi hakim pemimpin sidang korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada 28 Juni 2025. Khamozaro bahkan sempat meminta JPU KPK menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan sebagai saksi.

Menurut Khamozaro, pemanggilan mantu Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) itu untuk mendalami dasar hukum pergeseran anggaran yang diduga menjadi sumber dana proyek bermasalah.

"Kami mau tanyakan dasar hukum Pergub Sumut mengenai pergeseran anggaran yang dilakukan hingga enam kali. Semua orang sama di depan hukum,” kata dia dalam sidang pada Rabu (24/10) kemarin

SumberFAJAR.CO.ID