
Nias. / Sejumlah aktivis antikorupsi di Kabupaten Nias mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Ma’u, setelah muncul dugaan hilangnya sejumlah inventaris sekolah tak lama setelah pergantian pimpinan.
Soni Lahagu, aktivis lembaga pemantau keuangan sekaligus PAC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias, mengatakan bahwa hilangnya barang milik sekolah itu menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola aset di lingkungan satuan pendidikan tersebut.
“Kami menduga ada kelalaian serius dalam pengawasan aset. Barang-barang sekolah yang dibeli dengan uang negara seharusnya dijaga dan dikelola secara transparan,” ujar Soni Lahagu kepada Agaranews.com Sabtu (1/11/2025).
Menurutnya, hilangnya inventaris seperti perangkat komputer tersebut, setelah kepala sekolah yang baru dilantik mulai bertugas. Aktivis menilai, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara harus segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
“Kalau memang terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, kami minta Kepala Dinas Pendidikan segera mencopot kepala sekolah tersebut. Jangan sampai kasus ini dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk bagi sekolah lain,” katanya.
Sementara itu, pihak SMK Negeri 1 Ma’u belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kehilangan inventaris tersebut. Upaya Media Agaranews.com untuk menghubungi Kepala Sekolah melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Nias, mengingat peran sekolah kejuruan yang seharusnya menjadi motor peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Komentar