
Medan, - Empat personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan resmi dikurung di tempat khusus (patsus) oleh Propam, buntut dari kasus salah tangkap terhadap Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara.
Peristiwa salah tangkap itu sempat menimbulkan kegaduhan di internal kepolisian dan mendapat perhatian publik. Dari informasi yang dihimpun, keempat personel tersebut melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang belakangan diketahui merupakan Ketua DPD NasDem Sumut, tanpa disertai prosedur dan surat perintah yang sah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jeas Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya tindakan tegas terhadap empat anggotanya. Benar, keempat anggota tersebut sudah kami tempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan oleh Propam. Ini bentuk komitmen kami bahwa setiap pelanggaran, apapun bentuknya, tidak akan ditoleransi, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
Ia menegaskan, Polrestabes Medan berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Kami menyesalkan adanya tindakan di luar SOP. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan, tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr.Ferry Walintukan, S.I.K.,S.H.,M.H.,menambahkan, langkah penempatan di tempat khusus adalah bentuk tanggung jawab institusi.
Kapolda Sumut menekankan pentingnya profesionalisme. Tindakan ini adalah evaluasi internal agar kasus serupa tidak terjadi lagi, ujarnya.
Dari pihak Partai NasDem Sumut, pengurus DPD menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian.
Kami menghargai sikap tegas Kapolda dan Kapolrestabes Medan. Ini menunjukkan bahwa Polri terbuka dan responsif. Kami berharap prosesnya transparan dan berkeadilan, kata seorang pengurus NasDem Sumut saat dikonfirmasi.
Kasus ini kini masih ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut. Keempat personel Satreskrim tersebut akan menjalani pemeriksaan etik untuk menentukan sanksi lanjutan.
Sumber ; Liputanonline.com
Komentar