Reklame rokok sampoerna yang berdiri di atas trotoar Jl. Letda Sujono, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, -->

Iklan Semua Halaman

Reklame rokok sampoerna yang berdiri di atas trotoar Jl. Letda Sujono, Kec. Medan Tembung, Kota Medan,

Medan -  pas dibawah tol Letda Sujono, diduga tanpa izin dan merusak tatanan estetika kota, Rabu (23/07/25).

Dari pantauan awak media reklame tersebut sudah berdiri hampir satu bulan. Dan sudah pernah di surati trantib Kecamatan Medan Tembung.

Secara terpisah Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul MA Simanjuntak, saat di konfirmasi mengaku sudah turun ke lokasi. Dan dirinya menegaskan agar reklame tersebut di bongkar.

"Keberadaan reklame ini sudah merusak tatanan estetika kota karena berdiri serabut di bahu jalan, tetapi sudah kita minta Sat Pol PP Kota Medan untuk membongkarnya, namun mungkin lagi menungu jadwal pembongkaran bang," jawab Paul melalui jaringan seluler, Senin 21 Juli 2024


Kemudian Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap saat di pertanyakan kapan jadwal pembongkaran reklame tersebut, dirinya menjawab akan di cek dulu.

"Sebentar ya kita cek dulu," jawabnya singkat
Simber :Kompasiana