Pelapor dan saksi-saksi berharap agar proses hukum Polres Serdang Bedagai Segera

Iklan Semua Halaman

Pelapor dan saksi-saksi berharap agar proses hukum Polres Serdang Bedagai Segera



Serdang Bedagai-Newsidak. Id

Bambang SW SH selaku pelapor pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan kepala desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai serta saksi-saksi dari pelapor berharap agar Polres Serdang Bedagai segera menjadikan Kades Misro sebagai tersangka
Perkembangan hasil penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud pasal 483 undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pidana yang dilakukan oleh terlapor misro penyidik Aiptu Anhar SH juga sudah mewawancarai saksi-saksi di Polres Serdang Bedagai Pada Selasa 8 September 2026

Diharapkan segera diproses tindak pidana kriminal ini yang dilakukan Misro Selaku Kepala Desa yang mana sudah membuat LSM- wartawan ketakutan- trauma akibat perbuatan Kades misro Sukajadi tersebut 


Adapun tembusannya laporan ini kepada Dir Reskrimum Polda Sumut ,Kapolres serdang Bedagai, Kabag Ops Polres Serdang Bedagai ,kasi Propam Polres Serdang Bedagai dan pengawas penyidikan

untuk itu LSM Bambang SH dan saksi-saksi berharap sekali misro selaku kepala desa yang Arogan dijadikan TERSANGKA dengan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada dan sudah diserahkan kepada Penyidik
ucap Bambang SW SH pada hari Selasa 8 September di Polres Serdang Bedagai(Tim)