Tim Hukum DPD JWI Deli Serdang Soroti Kasus Penangkapan Oknum Wartawan, Jhon: Melaporkan balik kepala sekolah atas upaya penyuapan -->

Iklan Semua Halaman

Tim Hukum DPD JWI Deli Serdang Soroti Kasus Penangkapan Oknum Wartawan, Jhon: Melaporkan balik kepala sekolah atas upaya penyuapan



 

DELI SERDANG | Tim Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Deli Serdang (DS), Jhon & Fatner menanggapi persoalan penangkapan oknum wartawan di Polsek Beringin. Dari sisi hukum, dia mengungkapkan pendapat kepada rekan media, Selasa, (3/6/2025) di kantor DPD JWI Deli Serdang jalan Medan Lubukpakam.

Maraknya pemberitaan di media online terkait penangkapan oknum wartawan, dan membaca isi pemberitaan, menurut Jhon Tambunan SH, “Ini adalah jebakan atau pancingan kriminalisasi terhadap jurnalis.” Jelasnya

Hal itu ditandai, maraknya papan bunga mengucapkan selamat atas penangkapan wartawan kepada Kapolresta DS dari MKS SMP dan SD kabupeten Deli Serdang, Senin ( 2/6) kemarin.

Ia menambahkan, Kepala sekolah dalam posisi diduga salah, karena ada unsur melakukan pungli, lalu malah mencoba menyogok wartawan. Sehingga membuat laporan balik ke wartawan hanya upaya mengalihkan isu dan mencoreng profesi jurnalis, Katanya.

Ia menyebut, mengamati Video yang beredar dan pemberitaan di media, “Tidak ada pemerasan, karena tidak ada ancaman atau intimidasi.” tegasnya

“Jika tidak ada bukti bahwa wartawan mengancam akan menyebarkan berita kecuali dibayar, maka tidak ada pemerasan,” ucapnya.

Tindakan melakukan rekaman melalui video yang beredar, “Perekaman sepihak bukan bukti mutlak, bisa digugat secara perdata jika rekaman tersebut digunakan di luar konteks.” jelasnya lagi

Sebagai catatan penting, tegasnya!.
Jika wartawan benar meminta uang secara aktif agar berita tidak dipublikasikan, maka itu memang melanggar etika jurnalistik dan hukum pidana (pemerasan).

Namun jika wartawan hanya memberitakan berdasarkan fakta pungli, dan kepala sekolah yang aktif menawarkan uang, maka ini justru menjadi indikasi suap atau gratifikasi oleh kepala sekolah.


Sumber tv buruh