Diduga Oknum Wartawan Sekaligus YouTubers dan Tiktokers Arogan, Coba Memeras Aparat Lantas di Deli Serdang Gunakan Ancaman Viral Untuk Minta Upeti -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Oknum Wartawan Sekaligus YouTubers dan Tiktokers Arogan, Coba Memeras Aparat Lantas di Deli Serdang Gunakan Ancaman Viral Untuk Minta Upeti




Deli Serdang  //

Diduga Oknum Wartawan Sekaligus YouTubers dan Tiktokers kembali menjadi sorotan publik usai aksinya yang dinilai arogan dan diduga melanggar hukum. Pria tersebut diduga mencoba memeras aparat lalu lintas di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan dalih bahwa kegiatan razia yang dilakukan aparat tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, menyampaikan ancaman kepada aparat lalu lintas bahwa ia akan mem-viralkan kegiatan razia melalui kanal YouTube miliknya jika tidak diberikan “uang damai” atau upeti secara rutin setiap minggu. Ancaman ini dinilai sebagai bentuk tekanan yang mengarah pada pemerasan, dengan memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menakut-nakuti petugas di lapangan.

Modus Operandi

Diketahui kerap hadir di lokasi razia lalu lintas dengan membawa kamera dan perlengkapan dokumentasi lainnya. Ia merekam proses razia, lalu mencari-cari celah dan kesa lahan  untuk menyudutkan petugas. 

Dalam beberapa kesempatan, disebut meminta sejumlah uang sebagai bentuk “kerja sama” agar tayangan yang direkam tidak dipublikasikan atau diputar balik narasinya demi menjatuhkan citra institusi kepolisian.

“Dia datang bukan sebagai jurnalis atau kontrol sosial yang objektif, tapi lebih ke arah memaksa dan memeras. Kalau tidak dikasih uang, dia ancam akan membuat konten seolah-olah razia itu tidak sesuai SOP,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Berdasarkan penelusuran, aksi Oknum Wartawan dan sekaligus YouTube serta TikTokers bukan kali pertama terjadi. Ia diduga telah melakukan praktik serupa di beberapa lokasi berbeda, dengan sasaran utama adalah aparat yang bertugas di lapangan. 

Dengan memanfaatkan akun YouTube miliknya yang memiliki ribuan pengikut, menyebarkan video-video razia yang dipotong dan disunting sedemikian rupa agar menimbulkan persepsi negatif terhadap kepolisian.

“Kalau niatnya untuk kontrol sosial atau jurnalisme warga, itu tidak masalah. Tapi ini jelas beda. Dia datang dengan tujuan mencari keuntungan pribadi dan menekan petugas,” kata salah satu Aparat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Deli Serdang. Namun, beberapa petugas yang dimintai keterangan menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap tindakan para Youtuber yang diduga mengarah pada pemerasan dan pencemaran nama baik institusi.

“Kami sedang dalami kasus ini. Jika memang terbukti, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan media untuk menekan atau mengintimidasi aparat,” ujar salah satu pejabat kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kasus ini menimbulkan keresahan tersendiri bagi para aparat yang bertugas di lapangan. Beberapa di antaranya mengaku kini merasa tidak nyaman dan selalu dalam tekanan saat menjalankan tugas, karena khawatir aksi mereka akan disalahartikan atau dijadikan alat tekan oleh oknum tertentu.

Tindakan semacam ini bisa dikategorikan sebagai pemerasan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 368, terlebih jika ada unsur ancaman yang disampaikan secara eksplisit maupun implisit.

“Kalau ada ancaman, baik secara verbal maupun melalui media, untuk memperoleh sesuatu dengan imbalan tidak di viralkan, itu sudah masuk unsur pemerasan. Apalagi dilakukan berulang dan ada motif keuntungan pribadi,” jelasnya.

Maraknya aksi oknum yang mengaku sebagai content creator atau jurnalis namun berperilaku menyimpang menunjukkan perlunya penertiban dan edukasi soal batas-batas etika dalam berkonten. Sementara itu, aparat diminta tetap menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak takut terhadap tekanan dari pihak luar yang mencoba mengintervensi dengan cara-cara yang tidak sah.

Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan memberi efek jera kepada pelaku-pelaku yang mencoba merusak citra institusi demi kepentingan pribadi.(Red/Tim)