
Deli Serdang, - Seiring dengan polemik pemecatan Kades Paluh Kurau, Yusuf Batubara, oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, sorotan terhadap kinerja sang bupati juga menguat. Anggota DPRD Deli Serdang, H Jasa Wardani Ginting, menuding Asri Ludin lebih fokus pada pencitraan sang bupati melalui media sosial pribadinya selama beberapa bulan menjabat.
Menurut Dani, sapaan akrabnya, aktivitas kinerja Asri Ludin Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang terkesan diatur sedemikian rupa demi konten media sosial. "Jadi dari awal sudah di-setting, kita bisa melihat dalam kegiatan saudara Asri Ludin Tambunan (dia) pakai clip-on agar video yang nanti ditampilkan bagus suaranya," kata Dani, mengutip Beritasatu Network dan Medandailybisnis.com, Senin (5/5/2025). menjelaskan bahwa tim media bupati cenderung mengambil gambar dari sudut pandang yang paling menguntungkan untuk pencitraan.
"Tim medianya mengambil sisi rekaman yang angle-nya saat bicara posisinya bagus untuk pencitraan itulah diedit sedemikian rupa lalu dipublikasikan lewat akun medsosnya," imbuhnya.
Dani menilai, jika Asri Ludin Tambunan benar-benar tulus menjalankan tugas sebagai Bupati Deli Serdang, ia tidak memerlukan sorotan kamera dan penggunaan clip-on saat bertugas. "Kalau bukan pencitraan, ngapain pakai clip-on, ya kalau memang mau bekerja atau sidak mengalir saja apa adanya," seru Dani terkait dugaan pencitraan bupati.
Sebelum, Dani juga mengkritisi tindakan Asri Ludin Tambunan yang memberhentikan Kades Paluh Kurau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang Nomor 185 Tahun 2025. Dani bahkan menyatakan bahwa jika terbukti melanggar undang-undang, tindakan bupati tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi menyebabkan pemakzulan bupati Deli Serdang.
"Jadi bila memang Bupati Deli Serdang saudara Asri Ludin Tambunan melanggar undang-undang maka dapat dimakzulkan," tegasnya terkait polemik kinerja bupati Deli Serdang dan pemecatan kades
Simber Beritasatu.com
Komentar