Deliserdang.
Selasa6/5/2025
Beberapa bulan yang lalu sempat viral dipemberitaan media online tentang adanya perampasan hp milik oknum wartawan di desa cinta rakyat,kecamatan Percut seituan kabupaten Deli Serdang.
berita yang di tulis tentang kasus dugaan penganiyaan dan perampasan handphone oknum wartawan media online,Yang di rampas anak kepala desa cinta rakyat.
Berita tersebut dianggap tidak benar/Hoaks juga dianggap tendensius.
kronologi "sebenarnya'
ketika oknum wartawan ,Sedang melakukan Konfirmasi ke kantor desa cinta rakyat.
menanyakan tentang bagai mana caranya setiap bulan mendapatkan iuran dana sebesar dua juta rupiah, dari pemerintah desa cinta rakyat untuk kepentingan pribadinya.
Namun pemerintah desa menjawab.
""Dari mana kami dapat kan uang untuk memberi mu" sebulan dua juta tersebut .
sedangkan anggaran sudah di atur sesuai ketentuannya berdasar kan rap.
Untuk memberimu uang dua juta rupiah,dari mana dana nya mau dikasi, gak bisa sembarangan harus penggunaan dana nya jelas buat apa.
Ungkap kades cinta rakyat.
Kami juga sebagai pemegang anggaran dana desa selalu di awasi dana pengeluaran untuk apa saja,dan ada ispektorat dalam pemeriksaan anggaran ,bukan sembarangan kata kades lagi .
Atas ucapan kades tersebut "oknum wartawan tersebut mulai murkah,dan marah marah ibarat "ikan tidak ada air"
Lalu si Junaidi mulai mengatur siasat tak baik.
dengan cara melakukan propooasi masyarakat tentang adanya penganiyaan dan perampasan hp milik nya "sehingga seolah olah benar si oknum wartawan tersebut dianiyaya oleh anak kades.padahal ketika di Kompirmasi kepada masyarakat bahwa si Junaidi sedang bertemu dengan anak si kades di persimpangan jalan,dengan nada pertemanan boy"kamu teman kok videoi aku lalu si anak,coba kulihat hp mu.emang aku salah apa samamu ucap anak kades lagi.cuma gitu aja katanya bang"ucap masyarakat kepada awak media.
Ketika di konfirmasi awak media Junaidi tidak merespon.
Yang lebih gila nya lagi,oknum tersebut,melaporkan ke pihak Polrestabes Medan,atas tindakan main hakim sendiri,namun sangat di sayangkan pihak Polrestabes Medan memberikan atensi nya ke Polsek Percut seituan guna menindak lanjuti laporan oknum wartawan tersebut.
Dan sekarang atas laporan main hakim sendiri.
pemanggilan paksa dilakukan pihak Polsek guna tindakan lebih lanjut.
Ketika di konfirmasi pihak penyidik dengan nomer via watsab 085296xxxx99 tidak ada jawaban.
Atas ucapan dan tindakan yang dilakukan oknum wartawan tersebut yang memberitakan hal tersebut dimedia online mau pun sosial tidak benar.
kepala desa cinta rakyat didampingi "tim hukum" resmi akan melaporkan oknum wartawan ke dewan pers,atas pemberitaan tidak benar Hoaks juga tendensius.
laporan tersebut sesuai aturan undang undang pers tendang kode etik jurnalis,apabila ada menyangkut perbuatan pidana kami resmi melaporkan oknum wartawan tersebut di krimsus Polda Sumut.
Ucap tim hukum.