Diwarnai Tangisan, Penertiban di Medan Estate Ricuh hingga Eksekusi Ditunda -->

Iklan Semua Halaman

Diwarnai Tangisan, Penertiban di Medan Estate Ricuh hingga Eksekusi Ditunda


 Deliserdang - Penertiban lahan yang dieksekusi Satpol-PP Deliserdang di Kawasan Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis pagi (22/5/2025), diwarnai tangisan.

Di mana saat eksekusi, puluhan warga menghadang alat berat yang dibawa petugas.

Ketegangan pecah saat warga, melihat alat berat bergerak hendak merubuhkan bangunan yang telah ditempati warga selama lebih dari dua dekade.

Menurut warga, penggusuran yang dilakukan petugas tanpa dasar hukum. 

Beberapa bahkan menangis histeris melihat rumah mereka nyaris diratakan eskavator.

“Kami bukan penjahat, kami hanya ingin hidup tenang. Sudah 28 tahun kami tinggal di sini. Kalau mau ditertibkan, mana surat pengadilannya? Kenapa cuma rumah kami, bukan bangunan lain?” teriak seorang ibu sambil memeluk pintu rumahnya.

Koordinator Aksi, Indra, menyuarakan kekecewaan atas tindakan yang dianggap tak manusiawi. 

Ia menuding ada ketimpangan perlakuan terhadap masyarakat kecil dan mendesak pemerintah membongkar tuntas dugaan mafia tanah di balik konflik ini.

“Saat warga mau urus legalitas, justru terkendala karena status tanah tak jelas. Kami curiga ada oknum yang bermain. Jangan jadikan rakyat korban permainan elit,” katanya.

Situasi makin memanas saat adu argumen dan dorong-dorongan antara warga dan petugas tak bisa dihindari. Melihat kondisi tersebut, Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki S.Sos, M.AP., yang hadir di lokasi, memutuskan menghentikan penertiban dan menarik mundur petugas.

“Kami tak ingin terjadi gesekan. Penertiban kami tunda, dan dalam waktu dekat akan dilakukan mediasi agar masalah ini terang dan tidak merugikan siapapun,” ujar Marjuki.

Aksi massa berakhir damai sekitar pukul 11.30 WIB. 

Namun warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak mereka dan berharap pemerintah turun tangan secara adil, bukan dengan cara represif

Sumber Nusantaraterkini.co,