Atas Nama Putra Humendu Bawa Kabur Istri Orang yang Berstatus Punya Suami Dan Anak Satu Dipolisikan -->

Iklan Semua Halaman

Atas Nama Putra Humendu Bawa Kabur Istri Orang yang Berstatus Punya Suami Dan Anak Satu Dipolisikan






Ipe Laoli suami sah  perempuan atas nama Jeny kristiani Gea yang dibawa kabur oleh Putra Humendu dalam pengejaran suami sahnya, Ipe Laoli keberatan dan tidak terima perlakuan Putra  tersebut terhadap istrinya yang sengaja menghancurkan rumah tangga orang dan memisahkan dari anaknya, namun suami sahnya  Ipe Laoli melaporkan ke pihak yang berwajib  agar bisa di proses secara hukum yang berlaku di republik indonesia ini atas perlakuan dan perzinahan yang dilakukan Putra Humendu terhadap Jeny kristiani Gea. Pungkasnya Ipe Laoli
Lanju, Ipe Laoli sebagai suami sah dapat menyampaikan bahwa ia sudah sah suami istri dengan Jeny kristiani Gea sampai  mempunyai sebuah hati anak satu jenis kelamin laki - laki dari Jeny kristiani Gea, dan mempunyai bukti dokumen berkas lengkap kartu keluarga, Akta nikah, juga di ketahui secara agama, adat, dan pemerintahan.
Ipe Laoli menyampaikan ke awak media dan membocorkan informasi bahwa keberadaan  Putra Humendu yang  membawa kabur istrinya sekitar seputaran Kota Medan pada saat ini, disitu diketahui mereka bersembunyi untuk kumpul kebo. paparnya

"Ipe Laoli mengharapkan kepada masyarakat yang ada dikota Medan  untuk memberi informasi yang akurat bila mereka kedapatan dirumah kontrakan atau di kos- kosan, saya suami sah dari kristiani Gea silahkan  menangkap dan menggerebek mereka bila ketemu dan mengetahui keberadaan mereka, dan silahkan membawa mereka berdua di wilayah hukum terdekat, dan saya juga  mengharapkan kepada kepolisian polres Polsek terdekat bila ada laporan masyarakat kota Medan terhadap istrinya, saya atas  Ipe Laoli suami sah mengharapkan untuk ditangkap dan ditahan juga di proses secara UU yang berlaku di NKRI ini, dan saya sebagai suami sahnya siap memberi keterangan dan membawa bukti dokumen kartu keluarga dan akta nikah kami  juga saksi - saksi yang menguatkan polisi untuk memproses secara hukum. Tegasnya Ipe Laoli


"Diwaktu yang sama  orang tua kandung dari Ipe Laoli mengatakan dan berkomitmen siap melaporkan Putra Humendu yang meculik istri anaknya, agar Putra Humendu dapat mempertanggung jawabkan didepan hukum atas perbuatannya. Ucapnya

Tambahnya. bila mereka sudah didapatkan oleh pihak kepolisian maka kami keluarga siap datang diwilayah hukum dimana diproses mereka untuk memberi keterangan yang sebenar - benarnya, untuk lebih menguatkan pihak penegak hukum atas perbuatan perjinahan mereka berdua. pungkasnya

"Awak media menanggapi atas kejadian ini terhadap saudara Ipe Laoli, kasus ini dapat diproses secara hukum sesuai UU penculikan istri orang dan UU perjinahan.

namun berita ini ditayangkan sesuai pernyataan suami korban dan hasil konfirmasi dari orang tua korban juga pihak keluarga.


ATUMBUKHA