LSM PAKAR RI MINTA KAPOLSEK DAN KANIT RESKRIM PANTAI CERMIN STOP MAFIA PERTALITE
Serdang Bedagai, Newsiddak, Id
Sadis, Permainan Bebas Jual beli Bensin jenis PERTALITE ini ditemukan beroperasi di samping Spbu Pantai Cermin pada kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 Wib Di jalan Besar Pantai Cermin Desa Celawan Kabupaten Serdang Bedagai Sumut
PT Pertamina sudah menghimbau kepada Pengusaha pengusaha SPBU dimana Yang kita larang adalah tangki modifikasi," ucap Irto di media sebelumnya
Larangan kendaraan modifikasi tangki untuk membeli BBM di SPBU SPBU Pertamina untuk alasan keamanan. Sebab, modifikasi tangki bisa menyebabkan kebakaran dan membahayakan keselamatan.
APALAGI untuk dijual kembali eceran di pasar an Selain itu, banyak juga kendaraan dengan tangki modifikasi yang menyelewengkan subsidi bahan bakar minyak (BBM)
Inilah yang membuat bisa menjadi Kebakaran disekitar karena kami dari Lembaga mendokumentasikan berupa video dan Pihak Pengelola harus Tahu itu ucap Bambang SW SH kepada awak media kami Kamis pukul 15.19 Wib di Kantor Pantai Cermin Kiri Serdang Bedagai
Kapolsek dan Kanit reskrim jangan Diam saja
Setelah pemberitaan ini harus Pantau dan Stop Oknum Mafia Bensin Jenis PERTALITE ini
Bukan jadi barang obral PERTALITE itu sesuka hati ucap Ketua LSM Pakar RI
Selain itu saya kecewa beberapa hari lalu sudah antri panjang di SPBU tiba tiba sudah waktu nya PERTALITE habis
Dikarenakan tangki tangki besar masuk bebas menyedot di parkiran sebelah SPBU Pantai cermin tersebut
Sampai berita ini tayang Pihak pengelola SPBU Pantai Cermin Dodo
14 205 177 tidak dapat terhubung
Larangan ini tertuang dalam Pasal 53 dan 55 Peraturan Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Larangan ini juga berlaku untuk semua jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM Bersubsidi Pertalite
(Des'Munthe) -Tim
Komentar