Merasa Diintimidasi, Karyawan PT. Sari Persada Raya Datangi Polda Sumut Minta Kelompok Penggarap Dirikan Gubuk Liar Dibongkar -->

Iklan Semua Halaman

Merasa Diintimidasi, Karyawan PT. Sari Persada Raya Datangi Polda Sumut Minta Kelompok Penggarap Dirikan Gubuk Liar Dibongkar

MEDAN | Ratusan Karyawan PT. Sari Persada Raya, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara mendatangi Polda Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa, pada Rabu (20/12/2023).

Dengan menggunakan Bus dan di tengah guyuran hujan, sejumlah Karyawan berorasi meminta perlindungan dan kelompok tani yang menduduki Lahan HGU PT. Sari Persada Raya di Desa Hutabagasan, Kecamatan Mandoge, di kosongkan.

Hal tersebut di sampaikan pengunjuk rasa di depan pintu Mapolda Sumatera Utara, pada Senin (18/12/2023) kemarin. “Kami terintimidasi terancam bekerja, kami meminta Polda Sumatera Utara turun tangan menyelesaikan permasalahan ini,” ujar pengunjuk rasa, Kamis (21/12/2023).

“Aksi unjuk rasa Karyawan bukan pertama kami lakukan. Ke Kantor Bupati Asahan juga sudah pernah. Dan sudah di bentuk Tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini, tapi tak kunjung juga ada hasil yang pasti sehingga kami tak bisa bekerja. Mau di mana kami mencari nafkah, di sini (Perusahaan) kami sudah lama bekerja dan anak-anak kami juga Sekolah di sini juga,” ujar Karyawan.

Para Karyawan di PT. Sari Persada Raya ini seperti bukan Bekerja di Perusahan mereka, karena terus mendapat ancaman terhadap keluarga mereka oleh para penggarap. Apa lagi mereka sudah mendirikan gubuk – gubuk di Lahan HGU PT. Sari Persada Raya.

Di ketahui juga sebelumnya pada Kamis (07/12/2023) Tim Gabungan dari Polres Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan dan unsur terkait sempat datang ke lokasi HGU PT. Sari Persada Raya dan melakukan pendataan gubuk liar yang di Bangun Kelompok Tani