Medan – Pelaku Saiful Anwar (59) warga Jalan Darussalam Kel Babura Sunggal Kec Medan Sunggal diamankan bersama barang bukti 1 bilah pisau belati dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, warna merah hitam BK 4709 ACN.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK menyebutkan pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan Darussalam Kel Babura Sunggal Kec Medan Sunggal.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menusuk dan mengayunkan sajam kepada korban sebanyak 2 kali serta mengakibatkan korban luka tusuk di dada sebelah kiri dekat ketiak korban dengan pisau,”kata Kompol Ginanjar, Sabtu (15/7/2023
Komentar