Perpanjangan izin pengelolaan Jaga malam Pasar Kwalabekala terkesan dipaksakan. -->

Iklan Semua Halaman

Perpanjangan izin pengelolaan Jaga malam Pasar Kwalabekala terkesan dipaksakan.

Medan - "Betapa tidak", perpanjangan izin jaga malam pasar dalam naungan PD Pasar Kota Medan ini diduga lebih cepat dari yang seharusnya di bulan November 2021 , tetapi sudah diperpanjang dibulan September 2021, yang ditandatangani Plt Dirut PD Pasar Medan T.M.

Informasi ini diperoleh pada hari Senin (1/11/2021) .disebutkan bahwa perpanjangan izin jaga malam yang lazimnya dilakukan 14 hari sebelum masa berakhir dan harus mengacu kepada penilaian Kepala Pasar selanjutnya diteruskan Kepada Kepala Cabang dan Direktur Operasi serta pihak terkait lainnya untuk pembahasan penambahan pendapatan.

"Perpanjangan izin jaga Malam Pasar Kwalabekala diduga tiga bulan sebelum masa berakhir termasuk yang dipaksakan dan banyak kelemahannya," ujar sumber bernama Diky.

Artinya PD Pasar, lalai dan tidak profesional dalam penunjukan pengelolaan izin jaga malam Pasar Kwalabekala dan terlalu cepat memperpanjang izin itu.
Yang seharusnya perpanjangan jaga malam Pasar Kwalabekala pada  November 2021 ini adalah menjadi wewenang Direksi PD Pasar yang baru yang dilantik 22 September 2021 oleh Walikota Medan Bobby Nasution.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Medan (PD Pasar) Suwarno, SE, ketika dikonfirmasikan Rabu, 3/11, terkait pengelolaan perpanjangan jaga malam Pasar Kwalabekala yang dikeluarkan terlalu cepat sebelum berakhir  masa berlakunya, Suwarno hanya membalas"Maaf Saya sedang Rapat".

Sementara Kabag Perizinan Perumda Pasar Medan M. Yusuf Lubis ketika dihubungi menyebutkan, dikeluarkannya izin jaga malam Pasar Kwalabekala lebih awal, karena wewenang dan kebijakan Plt Dirut PD Pasar Medan saat itu T. Maya.

Dilain tempat beberapa pedagang juga merasa heran dengan keputusan tersebut , karena terkesan tidak ada keterbukaan,dan kami meminta agar bapak Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja bawahannya ini,agar tidak menjadi pro kontra di kalangan masyarakat luas,"kan aneh aja seorang PLT langsung mengambil keputusan penentu tanpa menunggu direksi dilantik,apa lagi saya dengar calon pelamar pengelola ada lebih dari 5 orang,aturan di lakukan kontes dong,lagian berapa tahun terakhir ini kondisi pajak inpres ini sangat memprihatinkan seperti tidak terawat,Sama kayak kubangan kerbau jika hujan turun sangat jorok dan bau sekali itu yang membuat masyarakat engggan belanja di pasar tersebut, jika terpaksa saja lah mereka mau datang" ujar pedagang yang tidak mau  disebutkan namanya.

TR.