Law Firm Arif & Associates
Selaku kuasa hukum dari Nanda Atashi dan Darti M Dinata.m, meminta memohon perlindungan hukum dari Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, agar memerintahkan para bawahannya & para jajarannya, untuk menindak tegas aparat di wilayah hukum Polres Batubara.
Menurut Arif telah terjadi rekayasa kasus yang diduga dilakukan oleh Polres Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara, Adapun permasalahannya sebagai berikut
Bahwa klien kami Nanda Atashi dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP pidana sipelapor berinisial DS, yang mana DS melapor menggunakan kuitansi palsu, Kenapa ini kami bilang kuitansi palsu, karena sudah di Lab di Polda Sumatera Utara dan menyatakan bahwa kuitansi ini palsu,dan ada 7 item perubahan di kuitansi,
Yang paling mencolok adalah angka 110 diubah menjadi 410 dan banyak lagi
Perlu Kami jelaskan disini bahwa klien kami tidak ada hubungan dengan pelapor berinisial DS akan tetapi klien kami mempunyai hubungan hukum dengan orang berinisial F dan mereka sama-sama ASN di pemerintahan Kabupaten Batubara,
Klien kami memiki hutang sebanyak 110 juta kepada F dan memberi jaminan satu unit mobil Avanza dan jelas-jelas di sini adalah perkara perdata bukan perkara pidana akan tetapi klien kami dilaporkan oleh inisial DS dengan kuitansi palsu kuitansi 110 diubah menjadi 410
Kemudian klain kami ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini kasusya juga sudah di p21 kan Kejaksaan Negeri Batu Bara yang kita duga ada koordinasi yang baik,
Sehingga klien Kami sekarang harus dihadapkan dengan hukum, suami istri sejak ditetapkan sebagai tersangka dia dinonaktifkan dari pekerjaannya
Sementra Pengacara Husna Syahija selaku Penasihat Hukum dari Nanda Atashi untuk laporan di Propam Poldasu ingin menyampaikan kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Insinyur Joko Widodo, Bapak Kapolri, Bapak kejaksaan agung, Bapak Kapolda Sumatera Utara, agar menindak tegas oknum yang tengah berlaku curang dalam merekayasa kasus sehingga Klien saya mencabut laporan ini ke Propam dimana setahu saya ketika laporan itu sudah ada walaupun sudah di cabut maka proses hukum harus tetap berlangsung dan dilaksanakan demi tegaknya hukum di NKRI Saya berharap kepada Kapolda dan jajarannya memproses laporan ini walaupun sudah dicabut ,
Arif mohon pak Kapolri Jangan hanya pasar pajak Gambir Tembung saja yang jadi prioritas ini juga prioritas karna banyak pelanggaran pelanggaran hukum di wilayah Batubara ini
Anggi P
Komentar