Baru baru ini ada kabar dugaan injit injit semut yang di Sinyalir di lakukan oleh
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergei), berinsial DI, yang berpangkat AKP. dengan seorang Polisi Wanita (Polwan), berpangkat Ipda 

Kepala Bidang Profesi dan pengamanan (propam)Polda sumut

memanggil dan pemeriksaan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan perselingkuhan yang di dilakukan oleh D I


Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media ini Medan,
Jumat 22 Oktober 2021.



Kombes Pol Hadi mengatakan “Iya, persoalan itu masih dalam penangan Propam dan sekarang sedang di lakukan klarifikasi.

Kita juga belum tau perselingkuhan itu bener terjadi atau tidak,” makanya kita belum bisa pastikan. Ucap kombes Hadi

Lebih lanjut di sampaikan kombes Hadi.untuk Acara pemeriksaan terhadap DI, ini merupakan langkah awal Propam Polda Sumut untuk menindak lanjuti laporan dari sang istri D I.
yang menurut istri DI. “Ia. sudah menaruh kecurigaan terhadap suaminya,

dan sampai Sejauh ini, Hadi mengungkapkan belum mengetahui dari hasil pemeriksaan terhadap DI di Propam Poldasumut. Karena sampai saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan.



Hadi mengungkapkan bila laporan itu terbukti tentunya ada sanksi pelanggaran kode etik yang diberikan kepada AKP DI. Namun, kita belum bisa merinci bentuk sanksi yang akan diberikan. Karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Kita lihat aja lah nanti hasil pemeriksaan seperti apa

Rilis Humas Polda