Medan – Tragis ! Hukum rimba terhadap wartawan sudah berlaku diwilayah hukum Sumatera Utara, sebelumnya pada 29 Mei 2021, kasus percobaan pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis, Jurnalis Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. Pada 31 Mei 2021, mobil Jurnalis Metro TV Pujianto di Sergai dibakar OTK (Orang Tak Dikenal) dan 13 Juni 2021 rumah orangtua Jurnalis di Binjai dibakar OTK. Diduga karena kasus judi, pada 19 Juni 2021 Mara Salem Harahap (Marsal) Pemred Lassernewstoday.com, tewas setelah ditembak OTK
Devisi SDM JMI SUMUT (Jaringan Media Independen Sumatera Utara, John Jabat yang juga Pemred OL Newssidak, Sabtu (19/6/2021) mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut atas kepemilikan senjata api yang menembak Marsal Harahap yang dilakukan OTK.
Lokasi ditemukan Marsal dengan rumahnya itu berjarak 300 meter dan Marsal ditembak di bagian paha sebelah kiri, kemudian Marsal dilarikan ke RS Vita Insani Pematang Siantar, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
Ini membuktikan keberadaan senjata api ilegal dan premanisme sudah sangat membahayakan warga sipil lainnya khususnya di Sumatera Utara.
Sebagai sesama Insan Pers, kami dari JMI SUMUT mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan sweeping peredaran senjata api ilegal, ini bukti bahwa kejahatan di Sumatera Utara sudah berjalan secara struktur dan terkondisikan secara systematis, karena sebelum Marsal tewas, Ia selalu memberitakan tentang perjudian yang semakin marak didaerahnya.
“Tentunya ini telah terkondisikan sehingga premanisme semakin berkuasa di Sumatera Utara. Ini PR besar bagi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas sebab dan musabab atas tewasnya Mursal Harahap dan hendaknya apa yang dilakukan oleh Mursal terhadap didalam pemberantasan perjudian, hendaknya ini menjadi pioritas utama buat kepolisian di Sumatera Utara guna memberantas tindakan kejahatan premanisme,” tegas John
Komentar