Polda Sumut Informasikan Aturan Melintas di Bakauheni -->

Iklan Semua Halaman

Polda Sumut Informasikan Aturan Melintas di Bakauheni

Sumut - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol.Hadi Wahyudi SH.SIK.
menginformasikan ke-masyarakat dan media-media yang terhubung dengan Polda Sumatera Utara tentang aturan melintas di Bakauheni(14/5/2021).


Kabid Humas Polda Sumut mengatakan,
"Berdasarkan surat Menko Perekonomian No. SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021.
"Untuk warga yg akan balik dari Sumatra ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni, wajib membawa surat keterangan hasil Raphid test antigen atau G-Nose".pungkas Hadi.

"Karena akan dilakukan Test bebas Covid19 di Pelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik".katanya.

(Pasrah S)