Gunungsitoli - Pegiat anti korupsi, Siswanto Laoli selaku ketua ormas garda Bela Negara nasional (DPC GBNN) Gunungsitoli, telah menyurati Kapolres Nias untuk mempertanyakan perkembangan dari hasil laporannya.
Pada pekerjaan pembangunan sanitasi padat karya tahun anggaran 2020 di desa Mado Laoli, kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli - Provinsi Sumatera Utara, Pembangunan tersebut senilai Tiga ratus lima puluh juta rupiah (350.000.000) hingga pada bulan februari tahun anggaran 2021 masih belum juga selesai, terangnya.
Anggaran tersebut diduga tidak tepat sasaran dan Pertanggungjawaban untuk pembangunan semacam MCK (mandi,cuci, kakus) yang diberikan kemasyarakatan melalui KSM Sangehao yang diawasi oleh pihak PUPR Provinsi Sumatera Utara terkesan bobrok dan merugikan negara, jelasnya.
Langkah kita yang tepat, kita harus melaporkan pihak terkait di Mapolres Nias dengan dugaan korupsi.
Kepastian dari penyidik tipikor belum ada kita terima, sejauh mana perkembangan laporan kita, dari tanggal 15 Februari kita sudah laporkan dan pelapor telah dimintai keterangan (BAP) oleh penyidik tipikor atas nama Briptu Bowo T. Y Telaumbanua di ruang unit III polres nias, ungkapnya.
Apa lagi ini program kerja bapak Presiden Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo yang dipertanggungjawabkan oleh masing-masing PUPR yang ada di Provinsi seluruh Indonesia.
Kami dari ormas DPC GBNN Gunungsitoli percaya pada Polres Nias dan semoga penyidiknya diberikan kemampuan untuk bekerja dan sehat selalu dalam pengabdian demi Negara kita ini, terutama pada aturan hukum tindak Pidana Korupsi yang telah dilaporkan oleh masyarakat Gunungsitoli, agar bisa profesional pada tujuan, tegas Siswanto.
(PG)
Komentar