Ketua DPC GBNN Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli: Ada Dugaan Penggelembungan Jumlah Siswa SD, SMP Demi Dana Bos.
Nias - Sesuai dengan hasil investigasi lapangan, Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC kota Gunungsitoli mendapat temuan dugaan penggelembungan jumlah siswa dibeberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) yang ada dilingkup pemerintah kota Gunungsitoli.
Dugaan penggelembungan jumlah siswa itu berdasarkan dari laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di masing-masing Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama yang tertulis dalam LKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli.
Ketika kita mendapatkan petunjuk dari dana Bos tersebut, beberapa Sekolah Dasar (SD), khusus di Sekolah Dasar (SD) Negeri 074039 Tandrawana, dalam LKPJ Walikota Gunungsitoli dalam SD Negeri 074039 Tandrawana mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp.177.312.834 (Seratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus dua belas ribu delapan ratus tiga puluh rupiah).
Pada Tahun Anggaran 2019, masing-masing siswa mendapatkan hitungan Rp.800.000 (Delapan ratus ribu rupiah).
Dari dana Bos yang diterima oleh Sekolah Dasar SD negeri 074039 Tandrawana pada tahun 2019, jumlah murid ada sebanyak 221 orang. sehingga mendapatkan bantuan operasional sekolah dengan jumlah uang Rp. 177.312.834 sesuai dengan hasil laporan yang tertulis dalam LKPJ Walikota Gunungsitoli.
Namun dalam kenyataannya plt, Kepala Sekolah SD negeri 074039 Tandrawana atas nama I Z ,SPd bersama guru lainya mengungkapkan bahwa jumlah murid Tahun pelajaran 2019-2020 hanya sebanyak 187 (seratus delapan puluh tujuh) saja.
Selisih jumlah murid SD Tandrawana dari fakta lapangan dengan yang dipertanggungjawabkan melalui LKPJ Walikota Gunungsitoli oleh Dinas Pendidikan kota Gunungsitoli ada sebanyak 34 (tiga puluh empat) murid.
Kalau kelebihan murid yang sebanyak 34 siswa dikali Rp.800.000 (Delapan ratus ribu rupiah) Negara di rugikan sebesar Rp.27.200.000 (Dua puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah), khusus disalah satu sekolah dasar, belum lagi di SD Mado Laoli lasarafaekhu kecamatan Gunungsitoli, SD Sogawu-gawu bouso dan sekolah lainnya.
Hal ini pernah kita Konsultasi Hukum ke Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI , KPK menjawab lengkapi data dan laporkan ke KPK m, sekarang kita masih mengumpulkan beberapa fakta lapangannya untuk ditindaklanjuti, ujar Siswanto laoli.
Saat Crew Media Online Newssidak.id konfirmasi kepihak Dinas Pendidikan,07/05/21.
Kadis pendidikan Kota Gunungsitoli K. Zebua, meminta wartawan untuk konfirmasi langsung sama Batasi Lase selaku kepala Seksi Bagian Bos.
Batasi Lase saat dijumpai diruangannya, sepertinya mengelak-ngelak terkait jumlah kelebihan siswa di sekolah dasar SD negeri 074039 Tandrawana.
Jumlah siswa SD Tandrawana yang 187 orang, itu tahun 2021 bukan jumlah siswa tahun 2019, elak Batasi Lase.
(PG)
Komentar