Cemara - Tiga dari Empat pelaku pencurian dengan modus pengobatan kusuk alternatif yang kerap meresahkan penumpang didalam Angkutan Kota (Angkot) Jurusan Aksara-Tembung akhirnya diringkus Polsek Percut Sei Tuan, Senin (17/5/2021).
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH mengatakan, Keempat pencuri bernama Buyung Uning (60) warga Jalan Sidoleksono Gang Wijaya II Dusun V Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan., Arlin Pasuan Lumban Gaol (59) warga Jalan Selar 9 No 145 Griya Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Elvi Suriani Simanjuntak (33) warga Jalan Dusun V Patumbak II Kecamatan Patumbak, dan salah seorang pelaku bernama Sineng masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan laporan korban bernama Salbiah (58) warga Jalan Lapangan Dusun VI Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/854/V/2021/SPKT Percut, tanggal 11 Mei 2021, akhirnya para pelaku berhasil diringkus Polsek Percut Sei Tuan. Kata AKP Jan Piter Napitupulu SH MH.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 sekira pukul 12.40 wib, saat itu korban menumpang mobil Angkutan Kota (Angkot) jurusan Aksara-Tembung. Kemudian, salah seorang pelaku bernama Sineng menawarkan jasa pengobatan kusuk alternatif kepada korban".
"Korban pun setuju dan meminta agar di obati. Lalu pelaku meminta membuka 3 cincin emas yang dipakai oleh korban agar dimasukkan kedalam tas milik korban".
Ketika pelaku Sineng (DPO) mengkusuk kedua tangan korban, lalu pelaku Elvi menggeser badannya ke depan sehingga pelaku Buyung Uning bisa mengambil cincin yang disimpan didalam tas korban. Kata. AKP Jan Piter Napitupulu SH MH, Selasa (18/5/2021).
Setelah berhasil menjalankan aksi jahatnya, satu persatu para pelaku turun dari mobil angkot tersebut. Kemudian, korban pun sadar, dan mengetahui semua cincinnya yang ada didalam tas korban sudah hilang dibawa kabur para pelaku, kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, personil Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan pelaku yang posisinya tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun ketika ditanyai para pelaku tidak mengaku mengambil cincin korban.
ketiga pelaku juga mengaku tidak saling mengenali. Setelah di Polsek Percut Sei Tuan dilakukan pemeriksaan, diketahui jika ketiga pelaku yang diringkus yakni Elvi, Buyung Uning, dan Arlan sudah saling kenal, dimana ketika di cek HP milik Elvi ada nomor kontak Buyung Uning dan sebaliknya.
"Ketika di Interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Dan menurut pengakuan dari para pelaku, barang bukti tersebut dibawa oleh salah seorang pelaku bernama Sineng (DPO). Kemudian, ketiga pelaku dan barang bukti 2 unit Hp telah diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut". Pungkas AKP Jan Piter Napitupulu SH MH.
(Pasrah S)
Komentar