Dinding Rumah Dijebol Agar Jenazah Robert Manurung bisa Masuk Untuk Dimakamkan di Dalam Rumah.
Toba: Newssidak.Id - Warga masyarakat Kabupaten Toba mendadak heboh. Pasalnya, jenazah Robert Manurung dimakamkan di dalam rumah ibunya, Tiolan Simanjuntak. Informasi yang beredar, hal itu terjadi diduga karena harta warisan.
Karena sakit, Robert Manurung dibawa berobat inap ke RS HKBP Balige. Besokya Selasa 30 Juni 2020, Robert Manurung menghembuskan nafas terakhir sekitar jam 12:00 WIB. Lalu pihak keluarga membawa jenazah ke rumahnya di Desa Sariburaja, Kecamatan Balige.
Dari para pelayat, Rabu 1/7, crew memperoleh informasi bahwa kejadian ini diduga karena harta warisan. Dituturkan bahwa Tiolan Simanjuntak selaku ibu almarhum menginginkan puteranya dimakamkan di pemakaman umum di Desa Hutabulu Mejan.
Namun pihak paman dari Robert Manurung (marga Simanjuntak) tidak mengijinkan. Bahkan di pekarangan di belakang rumah Tiolan Simanjuntak pun, tidak diperbolehkan paman dari almarhum.
Karena merasa tidak ada lagi jalan keluar, maka hari Rabu 1 Juli 2020, pagi, Tiolan Simanjuntak jalan kaki sembari membawa kampak dari Desa Sariburaja ke rumahnya di Desa Hutabulu Mejan. Dengan menggunakan peralatan kampak, Tiolan Simanjuntak memecahkan jendela bagian depan rumahnya.
Kemudian Tiolan menyuruh tukang menjebol dinding depan agar puteranya dimakamkan di dalam rumah.
Diketahui, Tiolan Simanjuntak memperoleh warisan tanah dari orang tuanya. Di atas rumah itu Tiolan Simanjuntak membangun rumah.
Robert Manurung adalah putera satu-satunya dari pasangan Tiolan Simanjuntak dengan suaminya Hotman Manurung. Dan almarhum Robert Manurung tidak mempunyai putera, hanya seorang puteri yang masih kecil.
Dengan meninggalnya Robert Manurung dan tidak mempunyai putera, maka Tiolan Simanjuntak tidak lagi mempunyai keturunan laki-laki sebagai ahli waris. Diduga itulah pasalnya sehingga pihak pamannya Simanjuntak melarang pemakaman jenazah tersebut.
Zaman dulu konon, jika orang Batak tidak mempunyai pewaris putera atau laki-laki, maka warisan ibunya kembali menjadi milik pihak paman atau saudara laki-laki dari ibu.
Diduga, hal tersebut lah yang mengakibatkan pihak paman almarhum Robert Manurung atau pihak saudara laki-laki dari Tiolan Simanjuntak, tidak menginginkan almarhum dimakamkan di pemakaman umum Desa Hutabulu Mejan, bahkan di pekarangan belakang rumah Tiolan Simanjuntak pun tidak diperbolehkan.
Saksi mata, seorang pelayat marga Simanjuntak menuturkan kepada Crew, memang benar bahwa ada aturan adat seperti itu dulu. Namun aturan tersebut hanya terjadi dan berlaku zaman dulu. “Tetapi hal itu tidak terjadi lagi sejak zaman sekarang,” tambah Simanjuntak.
Apa Kata Tokoh Adat?
Bapak Pordiman Lumbantoruan selaku sesepuh atau salah satu tokoh adat Batak, sangat menyayangkan peristiwa ini. Menurut Opung atau kakek 82 Tahun ini, kejadian seperti ini tidak selayaknya lagi terjadi di tengah-tengah Masyarakat khususnya masyarakat batak.
Pordiman Lumbantoruan yang sudah dituakan dan kerap di daulat untuk memimpin acara "paradaton" ini menyampaikan. "Mungkin na Jolo Adong Do Na Songon i. Alai Saonari dang Adong be." (mungkin dahulu kala ada yang terjadi seperti itu, namun sekarang sudah tidak lagi /Red).
Ditambahkan kakek yang bergelar Ompu Rumanat ini, dulu kejadian seperti ini disebut dengan "Manean" (mewarisi) harta saudaranya kalau tidak ada anak laki-laki. Bahwa di Batak dulu ada pembedaan antara anak laki-laki dengan anak perempuan. Namun sekarang, baik anak laki-laki maupun anak perempuan harus diperlakukan sama sebagai seorang keturunan.
Kakek Pordiman yang sudah memiliki "Pinompar" (keturunan) hampir 100 orang ini, menyampaikan sebuah umpasa Batak;
" Dang unduk marmeme anak, Singgalak marmeme boru" (melayani anak laki-laki dengan baik, sementara untuk anak perempuan tidak).
Seharusnya "Unduk marmeme anak, Unduk do marmeme boru" (Harus sama baiknya menghadapi anak laki dan perempuan).
Masih menurut kakek Pordiman (Op. Rumanat), apa yang terjadi baru-baru ini yang menimpa keluarganya Hotman Manurung itu sudah tidak dibenarkan. Beliau menyampaikan dengan logat khas Batak "Dang sintong be i" (Itu sudah tidak benar).
Bahkan Ompu Rumanat menyampaikan beberapa contoh cerita yang terjadi di sekitar beliau. Bahwa meskipun sebuah keluarga itu tidak memiliki anak laki-laki, sudah tidak ada lagi istilah seperti dulu "Manean" atau mewarisi harta saudaranya lantaran tidak ada anak laki-laki. Boleh dibilang itu mungkin terjadi puluhan tahun silam.
"Semoga hal seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Apa yang kita sebut Emansipasi Wanita sudah seharusnya diterapkan di tengah-tengah Masyarakat khususnya masyarakat batak. "Semua sudah sama sekarang sesuai dengan hukum dan peraturan secara nasional" pungkasnya.
Sore itu sekira pukul 14:30 WIB jenazah Robert Manurung dimakamkan di dalam rumah Tiolan Simanjuntak. Ratapan pilu Tiolan Simanjuntak mengiringi pemakaman putera tunggalnya. “Ini akan menjadi sejarah,” keluh Tiolan Simanjuntak dengan berlinang air mata.(md)
Editor: Ralwin RL Toruan.
Toba: Newssidak.Id - Warga masyarakat Kabupaten Toba mendadak heboh. Pasalnya, jenazah Robert Manurung dimakamkan di dalam rumah ibunya, Tiolan Simanjuntak. Informasi yang beredar, hal itu terjadi diduga karena harta warisan.
Karena sakit, Robert Manurung dibawa berobat inap ke RS HKBP Balige. Besokya Selasa 30 Juni 2020, Robert Manurung menghembuskan nafas terakhir sekitar jam 12:00 WIB. Lalu pihak keluarga membawa jenazah ke rumahnya di Desa Sariburaja, Kecamatan Balige.
Acara pemakaman dengan cara jebol dinding
Dari para pelayat, Rabu 1/7, crew memperoleh informasi bahwa kejadian ini diduga karena harta warisan. Dituturkan bahwa Tiolan Simanjuntak selaku ibu almarhum menginginkan puteranya dimakamkan di pemakaman umum di Desa Hutabulu Mejan.
Namun pihak paman dari Robert Manurung (marga Simanjuntak) tidak mengijinkan. Bahkan di pekarangan di belakang rumah Tiolan Simanjuntak pun, tidak diperbolehkan paman dari almarhum.
Karena merasa tidak ada lagi jalan keluar, maka hari Rabu 1 Juli 2020, pagi, Tiolan Simanjuntak jalan kaki sembari membawa kampak dari Desa Sariburaja ke rumahnya di Desa Hutabulu Mejan. Dengan menggunakan peralatan kampak, Tiolan Simanjuntak memecahkan jendela bagian depan rumahnya.
Kemudian Tiolan menyuruh tukang menjebol dinding depan agar puteranya dimakamkan di dalam rumah.
Diketahui, Tiolan Simanjuntak memperoleh warisan tanah dari orang tuanya. Di atas rumah itu Tiolan Simanjuntak membangun rumah.
Robert Manurung adalah putera satu-satunya dari pasangan Tiolan Simanjuntak dengan suaminya Hotman Manurung. Dan almarhum Robert Manurung tidak mempunyai putera, hanya seorang puteri yang masih kecil.
Dengan meninggalnya Robert Manurung dan tidak mempunyai putera, maka Tiolan Simanjuntak tidak lagi mempunyai keturunan laki-laki sebagai ahli waris. Diduga itulah pasalnya sehingga pihak pamannya Simanjuntak melarang pemakaman jenazah tersebut.
Zaman dulu konon, jika orang Batak tidak mempunyai pewaris putera atau laki-laki, maka warisan ibunya kembali menjadi milik pihak paman atau saudara laki-laki dari ibu.
Diduga, hal tersebut lah yang mengakibatkan pihak paman almarhum Robert Manurung atau pihak saudara laki-laki dari Tiolan Simanjuntak, tidak menginginkan almarhum dimakamkan di pemakaman umum Desa Hutabulu Mejan, bahkan di pekarangan belakang rumah Tiolan Simanjuntak pun tidak diperbolehkan.
Saksi mata, seorang pelayat marga Simanjuntak menuturkan kepada Crew, memang benar bahwa ada aturan adat seperti itu dulu. Namun aturan tersebut hanya terjadi dan berlaku zaman dulu. “Tetapi hal itu tidak terjadi lagi sejak zaman sekarang,” tambah Simanjuntak.
Apa Kata Tokoh Adat?
Bapak Pordiman Lumbantoruan selaku sesepuh atau salah satu tokoh adat Batak, sangat menyayangkan peristiwa ini. Menurut Opung atau kakek 82 Tahun ini, kejadian seperti ini tidak selayaknya lagi terjadi di tengah-tengah Masyarakat khususnya masyarakat batak.
Tokoh Adat Pordiman Lumban Toruan
Pordiman Lumbantoruan yang sudah dituakan dan kerap di daulat untuk memimpin acara "paradaton" ini menyampaikan. "Mungkin na Jolo Adong Do Na Songon i. Alai Saonari dang Adong be." (mungkin dahulu kala ada yang terjadi seperti itu, namun sekarang sudah tidak lagi /Red).
Ditambahkan kakek yang bergelar Ompu Rumanat ini, dulu kejadian seperti ini disebut dengan "Manean" (mewarisi) harta saudaranya kalau tidak ada anak laki-laki. Bahwa di Batak dulu ada pembedaan antara anak laki-laki dengan anak perempuan. Namun sekarang, baik anak laki-laki maupun anak perempuan harus diperlakukan sama sebagai seorang keturunan.
Kakek Pordiman yang sudah memiliki "Pinompar" (keturunan) hampir 100 orang ini, menyampaikan sebuah umpasa Batak;
" Dang unduk marmeme anak, Singgalak marmeme boru" (melayani anak laki-laki dengan baik, sementara untuk anak perempuan tidak).
Seharusnya "Unduk marmeme anak, Unduk do marmeme boru" (Harus sama baiknya menghadapi anak laki dan perempuan).
Masih menurut kakek Pordiman (Op. Rumanat), apa yang terjadi baru-baru ini yang menimpa keluarganya Hotman Manurung itu sudah tidak dibenarkan. Beliau menyampaikan dengan logat khas Batak "Dang sintong be i" (Itu sudah tidak benar).
Bahkan Ompu Rumanat menyampaikan beberapa contoh cerita yang terjadi di sekitar beliau. Bahwa meskipun sebuah keluarga itu tidak memiliki anak laki-laki, sudah tidak ada lagi istilah seperti dulu "Manean" atau mewarisi harta saudaranya lantaran tidak ada anak laki-laki. Boleh dibilang itu mungkin terjadi puluhan tahun silam.
"Semoga hal seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Apa yang kita sebut Emansipasi Wanita sudah seharusnya diterapkan di tengah-tengah Masyarakat khususnya masyarakat batak. "Semua sudah sama sekarang sesuai dengan hukum dan peraturan secara nasional" pungkasnya.
Sore itu sekira pukul 14:30 WIB jenazah Robert Manurung dimakamkan di dalam rumah Tiolan Simanjuntak. Ratapan pilu Tiolan Simanjuntak mengiringi pemakaman putera tunggalnya. “Ini akan menjadi sejarah,” keluh Tiolan Simanjuntak dengan berlinang air mata.(md)
Editor: Ralwin RL Toruan.
Komentar




