| Foto saat penggerebekan tim gabungan dari direktorat reserse narkoba Polda Sumut bersama BNNP Sumut TNI dan pemda |
Medan, SimpulNews.com - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, BNNP Sumut, TNI, dan pemerintah daerah menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran Sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu (11/10/2026).
Operasi besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, berhasil menjaring 37 orang dari lokasi kejadian. Setelah dilakukan tes urine dan asesmen mendalam, diketahui 27 orang positif mengonsumsi narkoba dan dua orang di antaranya diidentifikasi sebagai pengedar.
Sementara itu, delapan orang yang dinyatakan negatif langsung dipulangkan ke pihak keluarga. Selain mengamankan puluhan orang, petugas gabungan juga menyita berbagai barang bukti penunjang aktivitas ilegal tersebut, meliputi: Narkotika & Alat Isap: 100 gram sabu, 52 alat isap (bong), 100 kaca pireks, dan 25 mancis. Perjudian: 5 unit mesin judi dingdong beserta 3 kantong koinnya, serta uang tunai Rp1.635.000
"Polda Sumut berkomitmen untuk terus mengawal wilayah Percut Sei Tuan agar bersih dari peredaran gelap narkoba." Tegas, Kombes Pol. Andy Arisandi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Sumatera Utara.
Komentar