Belawan /✊
Gudang Penampungan BBM Ilegal/siong Diduga milik yang sering disebut AS alias Andre Sinaga, buang limbah ke Paret. Hal itu diketahui oleh masyarakat sekitar yang sedang melintas didepan gudang, Jalan Pasar Lama (Gudang Kapur), Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Warga masyarakat pun telah mengambil limbah tersebut dengan menggunakan gayong pelastik dan memasukan kedalam ember berwarna putih lalu mengabadikan limbah tersebut dengan memfoto dan mem-vidio kan limbah tersebut, pada Kamis.(13/11/25)
Adanya kejadian itu warga masyarakat sekitar pun menjadi resah dan cemas dikhawatirkan kalau ada yang membuang Api puntung rokok bisa terjadi kebakar hebat dan menjadi lautan api.
"Saya sedang lewat didepan gudang berjalan kaki dan saya lihat disamping gudang manyak BBM jenis solar berserakan dalam paret bang, dan saya pun kembali pulang ke rumah mengambil gayong dan ember dan saya kembali lagi kesamping gudang itu lalu saya kumpulin minyak-minyak solar dan saya masukan kedalam ember sambil saya foto dan vidiokan bang", ucap warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat ditanyai gudang itu milik siapa, "Orang-orang disini sering menyebut gudang itu milik Bos Andre Sinaga bang. Saya sebagai warga disini bermohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang, agar jangan menutup matanya dan segera turun tangan dengan adanya gudang yang diduga ilegal dan buang limbah minyak sembarangan kedalam paret warga, kasihanilah kami yang tinggal di pasar lama ini, kemudian kalaulah ada yang buang api puntung rokok kan terjadi kebakaran hebat di kampung kami ini bang", cetus masyarakat tersebut dengan nada sedih dan geram.
Kemudian keesokan harinya, pada Jum'at (14/11) siang beberapa tim awak media investigasi ke lapangan terkait hal tersebut dan memang mendapati bahwa lokasi tersebut berbau limbah solar yang dekat sekali dengan rumah warga, dimana hasil investigasi pun mengetahui bahwa...
Komentar