Kontrak 1.700 Guru PPPK Deli Serdang Segera Berakhir, Bisa Tak Diperpanjang Sesuai Hasil Evaluasi Kinerja

Iklan Semua Halaman

Kontrak 1.700 Guru PPPK Deli Serdang Segera Berakhir, Bisa Tak Diperpanjang Sesuai Hasil Evaluasi Kinerja


Deliserdang-Newssidak. Id

Sekitar 1.700 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Deli Serdang akan memasuki masa evaluasi menjelang berakhirnya kontrak kerja pada akhir 2026 hingga awal 2027. Masa kerja guru PPPK tahap 2 tersebut akan genap lima tahun, sehingga pemerintah daerah akan menilai kelayakan perpanjangan kontrak berdasarkan hasil kinerja masing-masing pegawai.


Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Deli Serdang Sugiyono mengatakan, sebanyak 44 guru PPPK akan mengakhiri kontrak pada akhir Desember 2026. Baca juga: 24 PPPK Pemprov Jabar Mundur, Jarak dengan Pasangan Jadi Alasan Utama Jumlah tersebut bertambah menjadi 728 orang pada akhir Januari 2027, kemudian disusul lebih dari seribu guru lainnya pada akhir Februari 2027.

Secara keseluruhan, jumlah guru PPPK yang akan memasuki masa evaluasi mencapai sekitar 1.700 orang. Perpanjangan kontrak bergantung pada kinerja Sugiyono mengatakan, hasil evaluasi kinerja menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah kontrak PPPK dapat diperpanjang.

Jadi apakah kontraknya diperpanjang atau tidak tergantung hasil kinerjanya, salah satunya. Sesuai ketentuan 3 bulan sebelumnya (habis kontrak), kami surati instansinya untuk penilaiannya. Dari situ kita dapat bahan bisa diperpanjang atau tidak dan apa pertimbangannya," ujar Sugiyono, Selasa (11/8/2026). BKPSDM Deli Serdang akan mulai meminta bahan penilaian dari Dinas Pendidikan pada September 2026.

Penilaian triwulan ketiga kemudian akan menjadi salah satu bahan yang dibahas tim penilai kinerja kabupaten.

Tim akan menggodok ini layak atau tidak. Kita minta semuanya bisa tetap bekerja secara maksimal," kata Sugiyono.

14 guru PPPK sebelumnya tidak diperpanjang Evaluasi kontrak bukan kali pertama dilakukan terhadap guru PPPK di Deli Serdang. Pada awal 2026, sebanyak 14 dari 65 guru PPPK tahap 1 tidak mendapat perpanjangan masa perjanjian kerja.

Mereka merupakan PPPK angkatan 1 Januari 2021.Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saat itu menyebut keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kinerja dan penyesuaian kompetensi. Keputusan itu sempat mendapat perhatian karena sejumlah guru yang kontraknya tidak diperpanjang menangis setelah menerima keputusan tersebut.
Penilaian kini menggunakan e-Kinerja Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Samsuar Sinaga mengatakan, proses evaluasi terhadap sekitar 1.700 guru PPPK saat ini belum selesai. Penilaian masih berjalan melalui sistem e-Kinerja sehingga belum dapat diketahui berapa banyak pegawai yang berpotensi tidak mendapat perpanjangan kontrak.

Meski demikian, rangkuman kinerja para PPPK telah mulai dilakukan.

Tiap tahun dilakukan penilaian kinerja yang real. Selama ini abstrak, sangat baik. Sekarang mereka punya e-Kinerja sendiri dan bisa dilihat kinerjanya ngapain saja. Kalau penilaian sekarang sudah nggak bisa abstrak lagi," ujarnya. Samsuar mengatakan, para guru juga menandatangani hasil penilaian kinerja setiap tahun sebagai bagian dari keterbukaan proses evaluasi. Penilaian tersebut melibatkan pengawas dan kepala sekolah.
Evaluasi mulai dilakukan sebelum kontrak berakhir BKPSDM Deli Serdang akan meminta penilaian kinerja sekitar tiga bulan sebelum kontrak masing-masing PPPK berakhir.Hasil penilaian itu kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi tim penilai kinerja kabupaten untuk menentukan kelanjutan masa kerja. Pemerintah daerah belum dapat memastikan berapa banyak dari sekitar 1.700 guru PPPK yang nantinya memperoleh perpanjangan kontrak. Keputusan akan bergantung pada evaluasi kinerja serta pertimbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

(Dari beberapa Sumber media online/Tim)