
Poto: Istimewa
Tersangka pod getar narkotika ditangkap Polrestabes Medan.
drberita.id -Peredaran 622 rokok elektrik dengan kandungan narkotika gagal di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu 16 Agustus 2026 malam. Rokok elektrik yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar itu kini diamankan di Polrestabes Medan.
Untuk mengelabui petugas, pelaku yang ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, menyimpan Pod Getar yang dikemas dalam kemasan permen beraksara Cina ke dalam tote bag makanan ternama.
Pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim 7 dan 8 Unit II Satrenarkoba Polrestabes Medan, menyusul adanya upaya peredaran Pod Getar yang diduga dari Malaysia ke kota Medan.
Petugas pun, kemudian mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, yang tengah mengendarai sepeda motor, melintas di Jalan Iskandar Muda, untuk kemudian ditangkap, dengan barang bukti 622 pcs Pod Getar.
"Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia, karena dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan. Jika terjual keseluruhan, ini juga harganya mencapai miliaran rupiah," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin 17 Agustus 2026.
Rafli mengatakan, 622 pcs Pod Getar yang disita, dikemas dalam kemasan permen beraksara Cina, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama. Pod Getar yang disita, rencananya akan diedarkan di kota Medan, setelah sebelumnya dipasok dari Malaysia melalui Aceh.
"Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini, kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh. Namun, pelaku tidak mengambil ataupun membawa sendiri narkoba dari Aceh, karena narkoba didapat pelaku di Kota Medan, untuk kemudian akan diserahkan kepada seseorang guna diedarkan," tambah Rafli.
Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan pelaku sendiri, terbilang cukup unik. Sebab, antara pelaku dengan pelaku lainnya tidak saling ketemu.
"Narkotika diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku untuk kemudian diletakkan lagi ke tempat lain," jelas Rafli.
Hingga kini, Tim 7 dan 8 Unit II Satrenarkoba Polrestabes Medan masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus Pod Getar Narkotika tersebut.
Komentar